Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sejak dini. Tahun ini, Indonesia diliputi ancaman karhutla yang tinggi. Pasalnya ada El Nino yang menyebabkan kondisi cuaca semakin panas, dan berpotensi terjadi kebakaran hebat seperti pada 2015 dan 2019.
Berdasarkan pemantauan Walhi, sejak Januari hingga Juni 2023 ada sebanyak 7.857 titik panas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.080 titik panas berada di wilayah konsesi yang terdiri dari konsesi hak guna usaha (HGU) sawit, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan hutan alam (IUPHHK-HA) dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HTI). Adapun, titik panas di konsesi perusahaan ini berisiko tinggi terhadap kerentanan karhutla.
Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Uli Artha Siagian menilai, kerentanan karhutla disebabkan oleh masifnya perizinan di wilayah gambut dan hutan.
Baca juga : Karhutla Ancam Keberlangsungan Hidup Flora dan Fauna
Sebanyak 969 perusahaan sawit berada di wilayah gambut dan hutan dengan luasan mencapai 5,6 juta hektare. Rinciannya HGU perkebunan kelapa sawit seluas 1,9 juta hektare, HTI seluas 2,8 juta hektare dan HPH seluas 888 ribu hektare.
"Alih-alih menangani kerentanan tersebut, dengan tindakan koreksi atas kebjakan pengelolaan sumber-sumber penghidupan saat ini, dengan melakukan evaluasi menyeluruh perizinan serta penegakan hukum dengan memberikan sanksi kepada korporasi yang melakukan pelanggaran, pemerintah justru memberikan pengampunan kepada korporasi yang beraktivitas ilegal dan terlibat karhutla melalui UU Cipta Kerja pasal 110 A dan 110 B," beber Uli di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Baca juga : BMKG Peringatkan Potensi Kebakaran Hutan Akibat El Nino
Uli menegaskan, karhutla yang tidak dapat ditangani dengan baik juga berkontribusi besar penyumbang emisi rumah kaca terbesar. Hal itu jelas berbanding terbalik dengan komitmen mitigasi perubahan iklim.
Ia menilai, operasi TMC yang kini dilakukan oleh pemerintah bukanlah sebuah solusi. Pasalnya, upaya pencegahan itu mengharuskan pemerintah menggelontorkan anggaran besar. Padahal, ada pemilik izin perkebunan yang semestinya bertanggung jawab atas terjadinya karhutla di wilayah konsesi mereka.
"Untuk itu kami mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh perizinan di Indonesia dan memberikan sanksi kepada korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran. Di tahun politik ini, agenda tersebut menemukan momentumnya untuk dilakukan oleh setiap orang atau parpol yang memiliki keinginan menjadi pengurus negara ini," beber dia.
Pada kesempatan itu, perwakilan Walhi Kalimantan Barat Nikodemus Alle menilai, minimnya kabut asap dan kebakaran hutan dalam dua sampai tiga tahun ini bukanlah buah dari upaya pengendalian pemerintah. Menurutnya, itu hanya imbas dari curah hujan tinggi dalam tiga tahun ke belakang.
"Dewi fortuna sedang berpihak pada alam saat itu, dan celakanya ini diklaim negara melakukan pencegahan karhutla," tegas dia.
Menurut dia, upaya pengendalian karhutla yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih kurang serius. Misalnya saja, soal keterbatasan infrastruktur pengendalian karhutla. Dari 10 ribu hektare lahan konsesi, hanya ada satu unit armada untuk penanganan karhutla.
Parahnya lagi, perusahaan pemilik izin konsesi bahkan tidak memiliki alat pemadam kebakaran. Sehingga saat terjadi kebakaran di area perusahaan, mereka akan meminjam peralatan kepada pihak komunitas.
"Artinya tidak ada keseriusan pemegang konsesi melakukan pencegahan karhutla di area mereka," ucap dia.
Karenanya, ia mendorong agar para penegak hukum meminta pertanggungjawaban pemegang konsesi agar tidak ada terjadi lagi pembiaran karhutla yang menyebabkan kerugian negara.
Mengenai ada perusahaan yang harus membayar ganti rugi akibat karhutla, seperti PT Rafi Kamajaya, ia menilai itu merupakan langkah yang baik. Namun, Walhi mendorong agar pemerintah membuka dengan jelas rincian kasus hingga tindak lanjut pertanggungjawaban perusahaan.
"Dari sekian puluh pemengang konsesi, ini masih banyak yang abal-abal dan harus ditegakkan oleh pemerintah. Padahal ada yang sudah diberikan perigatan dari Menteri LHK kepada pemegang konsesi, dan tidak digubris. Ini menunjukkan begitu kuatnya pengaruh kapitalis di area yang jadi wilayah kekuasaan mereka," tegas Niko. (Z-5)
Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kebiasaan gubernur untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat.
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai penerimaan konsesi tambang bagi Muhammadiyah akan sangat rawan dan membuat repot penerima konsesi.
KETUA PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan PBNU akan mengikuti saja aturan main yang ditentukan oleh pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU ini halal.
Argumen bahwa kelompok-kelompok agama memiliki posisi yang lebih baik untuk mengelola sumber daya demi kepentingan bersama tidak memiliki dukungan empiris.
Din Syamsuddin mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak kebijakan itu. Pemberian konsesi itu disebut lebih banyak mudharat daripada maslahatnya.
"Sayangnya, tidak semua korporasi melakukan kegiatan verifikasi ini, sehingga kalau benar terjadi kebakaran maka itu akan menjadi masalah besar bila tidak tertangani dari awal,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved