Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
PTDI juga menggugat KPU dan Hakim MK Anwar Usman. Sementara Jokowi bersama Mensesneg Pratikno menjadi pihak turut tergugat.
Jokowi digugat lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagai ayah daripada Gibran tapi tidak menghalang-halangi untuk tidak mencalonkan menjadi calon wakil presiden serta tidak melarang KPU untuk mendaftarkan Gibran sebagai cawapres.
Baca juga : Busyro Desak Jokowi Perintahkan Gibran Mundur Sebagai Cawapres
Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo, Otto Hasibuan, membeberkan pihaknya sudah mendapatkan putusan dari PN Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh tim TPDI dinyatakan tidak diterima.
“Karena Pengadilan Negeri menyatakan dirinya tidak berwenang untuk menangani perkara ini,” ujar Otto, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (3/6).
“Jadi yang ingin saya sampaikan adalah betapa dahsyatnya, bagi kita ini menganggap sebagai gangguan, tapi bagi hukum sah mereka mengajukan gugatan, tapi gugatan ini sama sekali tidak terbukti sama sekali,” tegasnya.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Diminta Hentikan Cawe-Cawe
Otto menyebut tiga gugatan yang ada terhadap Jokowi seluruhnya tidak dikabulkan oleh pengadilan.
Gugatan yang pertama di PTUN soal Jokowi dianggap melakukan politik dinasti, lalu ada gugatan ke PN Jakpus soal ijazah palsu Jokowi.
Yang terakhir, adalah perkara yang baru saja diputus PN Jakpus yaitu terkait Jokowi dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melarang putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres.
Baca juga : Jokowi Bagi Bansos karena Panik? Jusuf Kalla: Lebih dari Itu
“Kalau ibaratnya pertandingan sepak bola ini hattrick 3-0, tiga gugatan ini semuanya tidak dikabulkan oleh pengadilan, satu melalui PTUN, dua melalui PN Jakpus. Jadi dapatlah kita simpulkan bahwa tuduhan-tuduhan selama ini kepada bapak Jokowi sama sekali tidak benar,” paparnya.
Intinya, kata Otto, dengan adanya gugatan yang ditolak terhadap Jokowi, masyarakat diharapkan tidak lagi membuat narasi seakan-akan Jokowi dan keluarganya melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
“Hari ini semua itu telah terbukti dengan benar bahwa tuduhan (terhadap Jokowi) tidak terbukti,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved