Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perlu adanya alternatif pendanaan untuk bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) agar kebijakan tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.
Saat ini, ujar Moeldoko, intervensi pemerintah melalui BOPTN baru bisa menutup sekitar 30 hingga 31% biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sisanya sekitar 70% berharap dari peran masyarakat melalui uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI).
"Idealnya 50%. Untuk itu dalam rapat tadi kita cari alternatif penambahan anggaran untuk BOPTN,” katanya.
Baca juga : Polemik UKT: Masih Ada Celah Kenaikan untuk Mahasiswa Baru dalam Permendikbud Ristek 2/2024
Moeldoko usai memimpin Rapat Koordinasi bersama kementerian/lembaga membahas anggaran pendidikan tinggi, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (30/5).
Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan asesmen terkait persoalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Menurut Moeldoko salah satu penyebab persoalan tersebut ialah penyelarasan antara alokasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan implementasi Peraturan Pemerintah No 18/2022 tentang Pendanaan Pendidikan.
Lebih lanjut, Moeldoko menegaskan biaya penyelenggaran pendidikan tinggi harus berpegang pada prinsip berkeadilan dan gotong-royong. Untuk itu, Ia meminta agar pengelompokkan UKT tetap dilanjutkan.
Baca juga : Polemik UKT, Pengamat: Pendidikan Jangan Dikelola dengan Mekanisme Pasar
“Prinsip berkeadilan dan gotong royong ini maksudnya yang kaya membantu yang miskin. Leveling UKT ini juga dibutuhkan agar kampus juga nggak kebobolan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Moeldoko meminta PTN mengoptimalkan aset untuk menambah pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) non-UKT dan iuran pengembangan institusi.
“Seluruh Rektor harus aktif mendayagunakan sarana prasarana aset kampus untuk berpikir bisnis sehingga income bertambah,” pungkasnya. (Ind/Z-7)
Moeldoko juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap agar mereka diberikan ketabahan dan kekuatan di masa sulit ini.
Pengembangan AI di Indonesia perlu ditangani secara strategis untuk memaksimalkan potensinya.
KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Moeldoko menekankan bahwa pemeriksaan Sekjen PDIP Hato Kristiyanto oleh penyidik KPK bukan karena yang bersangkutan belakangan ini vokal dalam mengkritik Istana.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai tanaman kratom, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/6)
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
Lembaga pendidikan membutuhkan uang untuk bisa beroperasi. Tetapi, bukan berarti mendorong komersialisasi terhadap mahasiswanya.
DEWAN Pakar P2G Rakhmat Hidayat menilai Permendikbud Ristek 2/2024 menjadi regulasi bermasalah dan menimbulkan celah untuk mengulang kembali kenaikan UKT bagi mahasiswa baru
UGM menyatakan tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diklaim sebagai sikap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan penaikan UKT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved