Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUGAAN pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terhadap salah seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang sedang bergulir di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membayangi penyelenggaraan Pilkada 2024.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay mengatakan, meskipun secara teknis tahapan tidak terganggu, publik bakal memiliki persepsi tersendiri terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada 2024 dalam kepemimpinan Hasyim. Itu berkaca dari bagaimana kekecewaan publik yang diluapkan terhadap KPU saat Pemilu 2024 pada Februari lalu.
"Dari segi tahapan penyelenggaraan yang sifatnya teknikal, peraturan, perkiraan saya tidak terganggu karena semua itu sudah jelas tahapannya harus bagaimana, siapa yang melakukan, dan kapan dilakukan. Tidak bergantung pada orang per orang sekalipun yang sedang diproses adalah ketua," kata Hadar kepada Media Indonesia, Minggu (26/5).
Baca juga : DKPP: Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Tertutup
Baginya, kasus pelanggaran etik yang menjerat orang per orang, khususnya pemimpin, tidak dapat dilepaskan dari kerja-kerja sebuah lembaga, termasuk KPU. Jika seorang pemimpin tersebut bermasalah, Hadar mengatakan bakal menimbulkan ketidakpercayaan publik atas lembaga yang dipimpin. Begitu pula sebailknya.
"Di dalam Pemilu 2024 kemarin, sebetulnya banyak pertanyaan dan kekurangyakinan dari publik, tapi kan itu berjalan begitu saja. Dengan sanksi DKPP peringatan keras berkali-kali, orang jadi skeptis meragukan pemilu," ujarnya.
Kendati demikian, Hadar menegaskan benar tidaknya dugaan asusila yang dilakukan Hasyim harus menunggu putusan oleh DKPP. Sidang perdana diketahui sudah digelar secara tertutup pada Rabu (22/5) lalu. Oleh karenanya, ia meminta DKPP segera mengambil keputusan atas perkara tersebut dengan keberanian tinggi dan bebas dari selama macam bentuk intervensi.
Terpisah, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan pihaknya berkepentingan untuk meciptakan suasana kondusif dalam sidang, termasuk perkara dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila dengan teradu Hasyim.
"Dalam kondisi yang demikian pemeriksaan perkara dan pendalamannya dilakukan secara cermat dan berhati-hati sehingga fakta-fakta yang digali dan dalil-dalil yang akan dibuktikan menjadi terang," kata Raka. (Tri/Z-7)
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
POLDA Metro Jaya masih mendalami kasus terkait penyebaran video porno di akun media sosial yang diduga melibatkan AD, anak dari seorang vokalis band ternama.
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh permisif bahkan menormalisasi judi online yang dilakukan oleh karyawannya karena alasan iseng.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved