Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait sengketa di DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 tidak dapat diterima.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo berdasarkan petikan amar Putusan Nomor 139-01-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam Sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PHPU DPR dan DPRD) tahun 2024, pada Selasa (21/5) di Ruang Sidang Pleno MK.
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur turut menyebutkan bahwa permohonan pemohon sepanjang Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Gorontalo 6 terdapat petitum yang tidak bersesuaian.
Baca juga : Pengamat: Ada Persoalan Kepemimpinan Komisioner KPU
Dengan demikian sepanjang DPRD Provinsi Dapil Gorontalo 6 tidak memenuhi syarat formil permohonan PHPU, sehingga harus dinyatakan kabur dan tidak dapat dilanjutkan ke sidang pemeriksaan pembuktian.
“Sementara terhadap permohonan pemohon sepanjang DRPD Kabupaten Gorontalo Dapil Gorontalo Utara 2 akan dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan dengan agenda pembuktian,” ucap hakim Ridwan membacakan pertimbangan hukum Mahkamah.
Untuk diketahui, pemohon pada sidang sebelumnya menyebutkan terdapat dua dapil yang menjadi objek permohonan PHPU DPR/DPRD yang diajukan pihaknya, yakni DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 dan DPRD Kabupaten Dapil Gorontalo Utara 2.
Baca juga : Papua Tengah Jadi Provinsi Terbanyak Perkara Pileg 2024
Pemohon menyandingkan perolehan perbedaan perolehan suara menurut termohon dan pemohon yang meliputi dua wilayah, yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pahuwato.
Partai NasDem memperoleh 8.833 suara, sedangkan PPP memperoleh 8.777 suara, sehingga antara keduanya terdapat selisih 56 suara. Perbedaan ini sangat berpengaruh bagi penempatan posisi kursi pertama bagi PPP dan kursi kedua bagi NasDem.
Dikatakan pemohon bahwa perolehan suara yang didapatkan oleh NasDem tersebut akibat adanya penggelembungan perolehan suara yang dilakukan termohon pada beberapa TPS.
Beberapa di antaranya TPS 004 Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato; TPS 002 Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato; TPS 001 Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Berikutnya terhadap dalil di DPRD Kabupaten Dapil Gorontalo Utara 2 yang meliputi Kecamatan Tomilito dan Kecamatan Ponelo Kepulauan. Pemohon menyebutkan salah satu bentuk pelanggaran administratif pemilu yang terjadi di TPS 02 Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomiloto. (Dis/P-5)
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya tokoh PPP Hamzah Haz, pada Rabu (24/7) ini. Almarhum meninggalkan banyak warisan bagi partai.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) menilai sosok Wakil Presiden Ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz sebagai politisi yang teduh.
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz meninggal dunia hari ini Rabu, 24 Juli 2024, pukul 09.30 WIB. Hamzah Haz meninggal karena faktor usia.
PPP memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk ketua DPRD Rembang Supadi yang ditahan Pemerintah Arab Saudi.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved