Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Dukung Perbaikan Layanan di Kementan Bebas dari Korupsi

Naufal zuhdi
17/5/2024 12:50
 KPK Dukung Perbaikan Layanan di Kementan Bebas dari Korupsi
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah)(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan perbaikan layanan menuju wilayah bebas korupsi.

"Pak Menteri menargetkan Kementan berada di wilayah hijau (bebas korupsi) dan kami mendukung perubahan tersebut agar menuju lebih baik lagi kedepannya," ujar Deputi Pencehahan KPK Pahala Nainggolan dikutip dari keterangan yang diterima pada Jumat (17/5).

Pahala mengatakan, sejauh ini berbagai penilaian di lingkup eksternal Kementan masih dalam kondisi baik, meski dari sisi internal memerlukan perbaikan. Namun dia yakin, jika semua rekomendasi perbaikan KPK dijalankan sampai tingkat eselon 2 maka ke depan Kementan akan meraih predikat hijau atau wilayah bebas korupsi.

Baca juga : Vonis Etik Nurul Ghufron Digarap Cepat

"Itu semua (rekomendasi) sudah kita bahas dan pak menteri akan merespon dalam waktu satu minggu ke depan sehingga kita akan dapat melihat rekomendasi sampai tingkat eselon 2 jadi bisa sangat detail," ujarnya.

Pahala berharap, percepatan menuju wilayah hijau terus mendapat dukungan dari semua pihak terutama jajaran kerja di lingkup Kementan agar ke depan lembaga tersebut betul-betul bersih dari perilaku korupsi. "Itu yang kita harapkan," cetusnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktek korupsi di lingkup Kementan. Dia meminta jajaran kerjanya bekerja dengan baik dan tidak menerima titipan apapun untuk kepentingan pribadi yang berujung pada korupsi.

Baca juga : Dewas KPK belum Temukan Feedback untuk Nurul Ghufron

"Saya tegaskan jangan ada titipan-titipan jabatan maupun proyek di Kementan. Dan ingat, bila ada yang melanggar aku kasih sanksi berat sampai pemecatan," tegas Amran.

Amran mengungkapkan bahwa tindakan tegas terhadap korupsi sudah dia lakukan sejak mengisi pos Mentan pada periode pertama Presiden Joko Widodo. Saat itu, dirinya tidak pandang bulu mencopot beberapa pejabat utama yang terbukti berbuat curang.

"Dulu pernah kami lakukan dan berhasil mendapat predikat anti-korupsi terbaik. Jadi Insya Allah ke depan kami perbaiki raportnya," pungkasnya. (Fal/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya