Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menegaskan bahwa pernyataan anggota Komisi II DPR RI Hugua terkait pelegalan praktik politik uang seperti serangan fajar merupakan bentuk sarkasme.
Hugua yang merupakan kader PDI Perjuangan menyampaikan hal tersebut dalam rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan menyelenggarakan pemilu, Rabu (15/5).
Menurut Chico, sarkasme itu disampaikan Hugua atas muaknya praktik politik uang selama musim kampanye dan tahapan Pemilu 2024 lalu secara kasat mata.
Baca juga : Ide DPR Legalkan Politik Uang Merusak Pemilu
"Dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat," ujarnya lewat keterangan tertulis.
Chico mengatakan, praktik politik uang di berbagai daerah juga disinyalir tidak hanya dilakukan oleh peserta pemilu, tapi juga aparat pemerintahan dari tingkat terendah sampai aparat hukum.
Bagi PDI Perjuangan, sogok-menyogok yang begitu lazim saat pemilu di Indonesia sudah berada dalam taraf memprihatinkan.
Baca juga : KPU: Caleg DPR Terpilih yang Maju Pilkada Harus Mundur
"Dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK," sebutnya.
Pihaknya pun berharap kegagalan kepemimpinan yang terjadi dewasa ini dalam memberantas praktik politik uang tidak menjadi hal yang berlanjut di kepemimpinan mendatang.
Sebelumnya, Hugua berpendapat bahwa money politics sebuah keniscayaan saat ini. Tanpa politik uang, ia menyebut masyarakat tidak akan memilih calon.
Baca juga : Soal Hak Angket, NasDem: Tanpa PDIP, NasDem Tetap Jalan
Hugua bahkan meminta KPU memperjelas batasan politik uang yang dilegalkan dalam Peraturan KPU.
KPU dapat membatasi politik uang dengan batas minimum tertentu lewat PKPU, misalnya Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp1 juta atau bahkan Rp5 juta.
Menurutnya, itu ditujukan agar Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga dapat tegas menindak praktik tersebut jika tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : DPR Dibuat Bingung dengan Jadwal Pilkada
"Tidak ada serangan fajar sekarang, tapi serangan tiga hari terakhir. jadi serangan wajar atau tidak wajar, jadi diwajarkan saja," kata Hugua.
"Tapi dibatasi dalam PKPU berapa ini berapa biaya serangan wajar tiga hari ini. Mungkin namanya bukan money politic, tapi cost politic. Silakan diatur-atur lah, hukum ini kan kata-kata," tandasnya. (Z-8)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Dinda mengidap meningtis sejak usia 8 bulan dan telah berupaya dilakukan pengobatan ke berbagai tempat
Setelah tahapan Coklit (pencocokan dan penelitian), Bawaslu Bali tetap fokus pada sejumlah tahapan berikutnya sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved