Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar dalam waktu kurang dari tujuh bulan. Namun, anggaran yang terealisasi sampai saat ini masih 40%. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, sumber anggaran penyelenggaraan pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap, 541 pemerintah daerah (pemda) sudah menandatangani Naskah Penerima Hibah daerah (NPHD) sebagai bentuk komitmen memberikan dana penyelenggaraan pemilu ke KPU daerah, baik KPU povinsi maupun KPU kabupaten/kota. Itu setara 100% pemda yang anggaran pilkadanya berasal dari APBD.
Sedangkan penandatangan komitmen NPHD ke Bawaslu daerah sudah dilakukan 516 pemda atau setara dengan 95,56%. Tito menyebut, pihaknya sudah bekerja sejak 2022 agar NPHD tersebut dapat ditandatangani pemda. Namun, ia menyebut baru 40% anggaran yang terealisasi sampai sejauh ini.
Baca juga : Pemerintah Mantap tak Majukan Pilkada 2024
"Sebanyak 40% diberikan di Tahun Anggaran 2023 dan kemudian sisanya 60% di Tahun Anggaran tahun ini," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, (2/5).
"Tugas kami adalah ngejar-ngejarin daerah supaya anggaran utk KPU daerah, Bawaslu daerah, semuanya sudah (bisa) di-deliver semua," sambungnya.
Tito mengatakan, NPHD untuk KPU daerah mencapai Rp20,682 triliun. Sementara untuk Bawaslu daerah sebanyak Rp6,308 triliun. Angka tersebut belum termasuk anggaran untuk TNI-Polri terkait keamanan Pilkada 2024. Menurunya, jika semua anggaran sudah cair, penyelenggara pemilu dapat lebih percaya diri dalam menggelar pilkada.
Harapannya, sisa anggaran yang belum terealisasi dapat dicairkan oleh pemda maksimal pada Juni mendatang.
"Karena teman-teman KPU daerah, mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya. Bawaslu juga demikian, dan TNI-Polri juga perlu melakukan persiapan persiapan," pungkas Tito. (Z-6)
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved