Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kembali Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Komisi II Bakal Evaluasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kautsar Widya Prabowo
26/4/2024 13:20
Kembali Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Komisi II Bakal Evaluasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.(Dok. MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali tersandung dugaan kasus asusila. Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan bakal mengevaluasi kinerja Hasyim.

"Nanti salah satu yang kita evaluasi kan itu (Hasyim)," ujar Doli di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024.

Doli menjelaskan dalam mengevaluasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak hanya dilakukan pada pelaksanaannya. Melainkan juga terhadap penyelenggaranya.

Baca juga : Korban Dugaan Asusila Minta Hasyim Asy'ari Diberhentikan dari KPU

"Perilaku penyelenggaranya seperti apa," jelasnya.

Doli menjelaskan evaluasi bakal dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP). Hal ini bakal dilakukan pada 15 Mei mendatang.

Selain itu, Doli enggan menanggapi lebih jauh ihwal kasus terbaru terkait asusila yang menyeret nama Hasyim. Ia menyerahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga : KPU akan Lakukan Konsultasi Aturan Pilkada Bersama DPR dan Kemendagri

"Nanti kita lihat DKPP pada saat rapat kerja nanti ngomongnya apa gitu," pungkasnya.

Sementara itu, DKPP sampai saat ini belum menjadwalkan sidang terkait dugaan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi dan materi atas aduan yang dibuat oleh salah satu petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Kamis, 18 April.

"Sekarang masih dilakukan verifikasi administrasi dan materi, belum dijadwalkan sidang. Semuanya masih berproses," ujar Heddy lewat keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.

Baca juga : Korban Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari Didorong Lapor juga ke Polisi

Awal Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU

Sebelumnya, Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya. Dimulai pada Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri.

Menurutnya, Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa. Sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.

Menurut Aristo, tipologi pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.

"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN," terangnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya