Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membuka suara soal persidangan etik yang akan dijalankan olehnya pekan depan. Mantan akademisi itu mengeklaim mencoba membantu pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang mutasinya mandek dua tahun.
“Bukan nitip (pegawai), namanya apa ada anak (pegawai Kementan) yang mau mutasi sudah dua tahun tidak dikabulkan, dia mau ikut suami. Jadi, masalahnya kemudian saya sampaikan,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
Ghufron menjelaskan, seseorang bercerita kepadanya bahwa ada pegawai Kementan yang harus bekerja beda kota dengan suaminya. Dia enggan merinci identitasnya, tapi, orang itu sudah meminta tugasnya dipindahkan sesuai domisili pasangannya kepada pejabat terkait di Kementan.
Baca juga : KPK Tegaskan Nurul Ghufron Berhak Melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho
Menurut Ghufron, pegawai itu berhak mendapatkan mutasi tempat bekerja yang sama dengan suaminya berdasarkan aturan yang berlaku. Karenanya, dia menanyakan permasalahan itu ke pejabat di Kementan.
“Bahwa ini sesuai dengan ketentuan hak dia untuk mohon mutasi ikut suami. Itu saja yang, saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” ujar Ghufron.
Ghufron menyebut komunikasinya dengan pejabat Kementan terjadi sebelum ada khusus apapun yakni pada Maret 2022. Dia menilai aduan etik ini merupakan serangan balik.
Baca juga : Nurul Ghufron Laporkan Dewas Albertina Ho, Pimpinan KPK Lainnya Merasa Tak Ada Persoalan
“Ya itu kan kejadiannya Maret 2022 ya. Sebelum apa-apa dia enggak ada laporan, tapi setelah kemudian dia tersangka, itu malah yang disebut mestinya serangan balik ke saya. Ketika ditersangkakan baru dilaporin,” ucap Ghufron.
Nurul Ghufron akan menjalani sidang etik di Dewas KPK pekan depan. Masalahnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan terkait mutasi seorang pegawai di Kementan.
“Ya, sidangnya mulai tanggal 2 Mei,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.
Albertina menjelaskan Ghufron sejatinya diadukan bersama dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, dugaan pelanggaran etik rekan kerjanya itu tidak bisa dibuktikan untuk masuk ke ranah persidangan etik.
(Z-9)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh permisif bahkan menormalisasi judi online yang dilakukan oleh karyawannya karena alasan iseng.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved