Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

TNI Minta Masyarakat Segera Copot Pelat Dinas Palsu

Theofilus Ifan Sucipto
18/4/2024 20:01
TNI Minta Masyarakat Segera Copot Pelat Dinas Palsu
Ilustrasi: petugas mencetak pelat nomor kendaraan warna putih di Kantor Samsat Kabupaten Batang, Jawa Tengah(Antara)

TNI menyoroti kasus penggunaan pelat dinas palsu oleh sopir Fortuner Pierre WG Abraham. Masyarakat diminta berkaca dari kasus tersebut.

"Bila masih ada rekan-rekan atau masyarakat umum yang masih menggunakan (pelat palsu), segera lepas karena akan berimplikasi hukum," kata Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI Kolonel Jeffri B Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2024.

Jeffri mengatakan imbauan itu bukan hanya gertak sambal. Proses hukum yang menjerat Pierre menjadi buktinya.

Baca juga : Sulit jika Masalah Impor Pakaian Bekas hanya Andalkan Bea Cukai

"Teman-teman di kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini," ujar dia.

Jeffri berharap kasus Pierre menjadi pelajaran bersama. Sehingga kasus serupa tidak terjadi di waktu mendatang.

"Jangan pernah melakukan hal yang sama seperti ini lagi karena ada indikasi beredar kendaraan pakai plat dinas yang tidak sesuai peruntukannya," tegas dia. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya