Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

TNI Proses 20 Kasus Pelat Dinas Palsu

Theofilus Ifan Sucipto
18/4/2024 21:43
TNI Proses 20 Kasus Pelat Dinas Palsu
Sopir arogan pengguna plat TNI palsu ditahan polisi(Metro TV)

TNI menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti penggunaan pelat dinas palsu. Masyarakat diminta menggunakan pelat sesuai fungsi dan aturan.

"Kami kerja sama khususnya dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan yang seperti itu kurang lebih 20 perkara," kata Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI Kolonel Jeffri B Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (18/4). 

Jeffri mengatakan masyarakat yang membandel akan berimplikasi pada hukum. Kasus terbaru, yakni sopir Fortuner Pierre WG Abraham yang menggunakan pelat dinas TNI palsu.

Baca juga : Polri Janji Usut Laporan Korban Sopir Fortuner Arogan Pierre WG Abraham

"Kami menangkap warga sipil yang menggunakan pelat dinas palsu dan sedang berproses di Polda Metro Jaya," papar dia.

Jeffri mengajak masyarakat melaporkan kendaraan yang diduga menggunakan pelat dinas palsu. Supaya kasus seperti Pierre tidak kembali terjadi.

"Mohon sampaikan ke Puspom TNI atau rekan polisi untuk penegakan hukum," ujar dia. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya