Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INFORMASI tentang jaksa yang diduga memeras saksi sebesar Rp3 miliar berasal dari penanganan sebuah kasus di Lampung, demikian yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Meskipun demikian, ia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Kasusnya saya tidak tahu persis, tetapi berasal dari daerah Lampung. Namun, saya tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang kasus tersebut," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 April 2024.
Alex menyebut bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap jaksa tersebut dan beberapa pihak lainnya. Namun, informasi mengenai pemerasan tersebut masih kabur dan tidak ada yang mengakui melakukan pemerasan maupun menerima uang.
Baca juga : KPK Diminta Segera Selidiki Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 M
Pimpinan KPK masih belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut. Ini disebabkan oleh ketipisan berkas yang diterima dari Dewas Lembaga Antirasuah terkait kabar tersebut.
"Kabar yang disampaikan kepada pimpinan hanya berupa satu atau dua halaman," ungkap Alex.
KPK menyatakan bahwa jaksa yang diduga terlibat dalam pemerasan saksi sebesar Rp3 miliar tidak lagi bekerja di lembaga tersebut. Jaksa tersebut kini telah dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga : KPK Buka Suara Soal Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar
"Iya, jaksa tersebut telah dikembalikan ke Kejagung," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, pada Minggu, 21 Maret 2024.
Johanis menjelaskan bahwa pengembalian jaksa tersebut dilakukan karena telah mencapai masa bakti selama sepuluh tahun di Lembaga Antirasuah. Menurut kebijakan, pegawai KPK yang telah bekerja selama waktu yang lama harus kembali ke instansi awalnya.
"Karena telah bekerja selama sepuluh tahun di KPK," tambah Johanis. (Z-10)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Langkah ini diambil menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai sorotan tajam, termasuk dari Komisi III DPR RI.
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved