Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan organisasinya akan dibubarkan. Asalkan, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang juga mantan ketua KPK Firli Bahuri ditahan.
"Kami janji MAKI bubar bila Firli ditahan atau disidangkan pokok perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).
Boyamin mengatakan hal itu sejalan dengan gugatan praperadilan MAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara nomor 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel itu terkait gugatan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebab Firli tidak kunjung ditahan.
Baca juga : Firli Masih Bebas, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya
"Pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini penundaan yang ketiga," ujar dia.
Boyamin menyebut tergugat seharusnya siap memberi penjelasan ihwal penahanan Firli yang tidak kunjung terlaksana. Penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu urgen untuk memulihkan muruah Lembaga Antirasuah.
"Pembubaran MAKI simbol tujuan penguatan kembali KPK sudah tercapai," papar dia. (Z-1)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Pegawai di lingkungan KPK diduga bermain judi online. Jika dibiarkan, bisa membuka celah tindakan pemerasan untuk mencari modal permainan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa pengusutan perkara lain itu hanya bentuk strategi kepolisian untuk menunda-nunda perkara yang saat ini tengah berjalan.
Pendaaftara capim KPK sepi peminat karena ada dugaan faktor orang titipan seperti yang terjadi pada seperti proses pemilihan komisioner KPK periode 2019-2023.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
MAKI meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian RI segera bergerak menelusuri banyak penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved