Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Hakim konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak ikut menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemlihan presiden (pilpres) maupun yang pemilu legislatif terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Untuk pilpres beliau tidak ikut, kalau pemilu legislatif tetap ikut, kecuali perkara PSI," kata juru bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih saat dikonfirmasi, Senin (25/3).
Dia menambahkan Anwar masih bisa menangani perkara PHPU Pileg. Namun, dengan batasan menyesuaikan dengan putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Baca juga : Ini Perbandingan Gugatan PHPU Antara Pemilu 2014, 2019, dan 2024
Untuk diketahui, perkara PHPU legislatif ditangani oleh tiga panel hakim MK. Masing-masing panel terdiri dari tiga hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan hakim MK Arief Hidayat.
Dikutip dari laman MK, PSI hanya mengajukan permohonan PHPU untuk dua provinsi, yakni Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Timur. PSI klaim terdapat perbedaan antara penghitungan versi KPU dengan penghitungan versi PSI dari C1.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November 2023 memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim MK terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/202 terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah di Pilpres 2024.
Putusan itu kemudian memuluskan langkah keponakannya, yang jugaputra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Adapun PSI saat ini dipimpin oleh keponakannnya yang lain yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. (X-7)
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
DPP PPP diminta untuk bertindak tegas kepada individu atau kelompok yang berniat melemahkan PPP dengan cara-cara yang tidak baik.
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved