Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan kontrak pengadaan yang dilakukan KPU RI dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba, terkait komputasi awan atau cloud Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) perlu dibuka. KPU diminta tidak menutup diri guna menghindari kecurigaan publik.
Hal itu disampaikan Neni menanggapi sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) kepada KPU ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Bagi Neni, pengadaan server yang dilakukan KPU sebagai badan publik bukanlah informasi yang dikecualikan. Masyarakat, sambungnya, berhak untuk tahu hal-hal yang menjadi informasi publik karena tidak mengancam keamanan negara.
"Jika KPU tidak membuka data tersebut, justru patut dipertanyakan dan dicurigai ada apa dibalik ketertutupan tersebut?" kata Neni kepada Media Indonesia, Rabu (13/3).
Baca juga : Polemik Sirekap, Bawaslu Ungkap Dugaan Pergeseran Suara di Tingkat Kecamatan
Alih-alih semakin terbuka, Neni berpendapat KPU justru semakin tertutup terkait informasi-informasi yang dimohonkan publik. Ia berpendapat yang dilakukan KPU malah menjadikan penyelenggaraan pemilu dalam titik nadir demokrasi.
Terpisah, Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya juga menegaskan bahwa kontrak pengadaan antara KPU dan Alibaba seharusnya menjadi informasi yang berhak diketahui publik. KPU, ia melanjutkan, tidak perlu takut mengungkapnya jika tidak ada penyimpangan.
"Kalau ada informasi yang sifatnya rahasia silahkan dikecualikan," ujar Alfons.
Namun, ia menilai topologi dan server Sirekap harusnya menjadi informasi yang bersifat umum dan perlu diungkapkan. Itu ditujukan agar masyarakat dapat melakukan audit untuk menentukan sesuai tidaknya proses pengadaan dengan aturan yang ada.
"Bisa diaudit apakah sudah sesuai dengan kepatutan dan aturan, apakah ada kesetaraan kesempatan bagi semua penyedia layanan, dasar apakah yang digunakan KPU dalam memutuskan pemenang kontrak. Keterbukaan penting untuk menghindari dan menangkal prasangka," pungkasnya. (Tri/Z-7)
DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memberikan klarifikasi terkait cleansing guru honorer atau pemutusan kontrak
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
PIS kini menandatangani kontrak dengan Hyundai Mipo Dockyard Co.Ltd untuk pembangunan dua kapal tanker LPG berteknologi dual-fuel.
POLEMIK hubungan industrial masih menjadi pekerjaan rumah untuk perekonomian nasional. Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Setelah berbulan-bulan kekhawatiran mengenai masa depan grup, akhirnya member Blackpink sepakat untuk melanjutkan perjalanan mereka bersama.
KIP mengabulkan permohonan sengketa informasi yang diajukan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap KPU terkait kontrak antara KPU atau perwakilannya dan Alibaba Cloud
KPU telah mengambil langkah mitigasi risiko atas permohonan informasi Yakin terkait kontrak dengan Alibaba.
KONTRAK yang dijalin antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba, tidak serta merta menandakan adanya masalah ataupun pelanggaran hukum.
JD.com, salah satu perusahaan e-commerce terkemuka di Tiongkok, membukukan sedikit peningkatan pendapatan kuartalan dibandingkan tahun lalu pada Rabu (15/11).
Aplikasi web interaktif ini memberikan poin kepada para atlet, jurnalis, dan staf Asian Games dengan poin karbon karena telah memilih gaya hidup yang ramah lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved