Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindakan koruptif dalam pengadaan barang, dan jasa di Indonesia masih banyak, bahkan mendominasi persidangan.
“Perkara korupsi di persidangan, hampir 90 persen menyangkut barang, dan jasa. Perkara korupsi yang ditangani KPK gratifikasi, dan penyuapan bila ditelaah lebih lanjut, erat kaitannya dengan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Selasa (12/3).
Alex mengatakan masih banyak pengusaha memberikan imbalan menjurus ke suap, dan gratifikasi untuk mendapatkan proyek. Pejabat juga masih banyak yang menerima itu demi memperkaya diri sendiri.
Baca juga : Pemilik Perusahaan Pajak Rafael Alun Terungkap, Ada Istri Kepala KPP Pratama Kemayoran
“Seperti misalnya kontraktor yang ingin mendapatkan proyek dengan menyuap, atau membeli proyek dengan gratifikasi,” ucap Alex.
Modus korupsi di sektor pengadaan barang, dan jasa ini juga selalu berkembang. Permainan kotor tetap ditemukan meski sistem lelang proyek dibikin digital.
“Dulu lewat PBJ (pengadaan barang, dan jasa) lewat e-Procurement, namun, dengan gampangnya diakali. Para vendor dengan gampangnya melakukan persekongkolan di luar, melakukan kesepakatan, dan menentukan pemenang,” ujar Alex.
Baca juga : Majelis Hakim Mulai Periksa Saksi di Persidangan Rafael Alun
Kebiasaan korupsi di sektor pengadaan barang, dan jasa ini menyusahkan penegak hukum, maupun pemerintah. Sebab, pemainnya terus mencari cara untuk memberikan, maupun menerima suap, dan gratifikasi.
Sistem digitalisasi pun dinilai kurang mujarab mencegah korupsi di sektor barang, dan jasa. Sebab, KPK kerap menemukan pengaturan di komputer yang digunakan untuk mencari jasanya.
“Bahkan, dokumen lelang telah diatur dalam satu komputer,” ucap Alex.
Karenanya, pengadaan barang, dan jasa perlu dipantau ketat. Salah satunya dengan memberikan wadah digital agar aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP) bisa memantau katalog digital untuk mengadakan barang dan jasa.
“APIP harus memiliki akses pada platform digital pengadaan seperti e-katalog, sehingga proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan dapat diawasi,” tutur Alex. (Z-3)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka kasus dugaan rasuah di wilayahnya
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, senilai Rp 4,9 miliar.
Untuk mencegah praktik korupsi, LKPP merilis katalog elektronik versi 6. Ia berharap melalui katalog elektronik versi 6.
KPK kembali membuka kasus korupsi di PT Telkom Group (Persero) yang kali ini menyoroti kerugian negara dari kasus dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan acara Temu Bisnis dan Sosialisasi Travel Fair untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal berpartisipasi dalam pengadaan digital
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved