Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru membuat aturan terkait rumah makan dan restoran selama umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 H. Pemerintah setempat memperbolehkan usaha kuliner rumah makan dan restoran buka selama bulan Ramadan, tetapi tetap dengan beberapa aturan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan usaha kuliner harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur. Seperti untuk kuliner non muslim harus memasang pemberitahuan dengan spanduk bertulisan non halal ukuran 1x4 meter. Sedangkan untuk usaha kuliner muslim harus take away, tidak boleh makan di tempat.
"Untuk restoran non halal boleh buka tapi nanti harus memasang spanduk tanda menyediakan makanan non halal dengan ukuran 1x4 meter di depan tempat usahanya," kata Zulfahmi, Senin (11/3).
Baca juga : Ibu Hamil Diperbolehkan Berpuasa dengan Ketentuan Khusus, Apa Saja?
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait peraturan tersebut. "Kami akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan pedagang kuliner sehingga tidak ada pihak yang tidak memahami peraturan yang sudah ditetapkan Pemko Pekanbaru," ujarnya.
Zulfahmi menambahkan, apabila sudah disosialisasikan, pihaknya akan melakukan patroli untuk menertibkan pedagang nakal selama Ramadan, yang tidak sesuai dengan peraturan.
"Patroli akan dilakukan dengan instansi terkait seperti kepolisian dan TNI," ujarnya.
Baca juga : Awal Ramadan 2024 Diperkirakan Tanggal 12 Maret dan Idul Fitri 10 April
Ia juga mengimbau bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan pedagang yang tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan.
"Jadi untuk masyarakat, jika menemukan pedagang yang nakal disekitarnya, jangan segan-segan melapor pada kami. Kami akan tindak," pungkasnya.
(Z-9)
SEHARI menjelang puasa, harga cabai merah di Pasar Cisalak, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melonjak hingga Rp90 ribu per kilogram (kg).
ibu hamil yang menjalani puasa selama Ramadan harus memperhatikan sejumlah ketentuan tertentu guna menjaga kesehatan ibu dan bayi yang ada di dalam kandungan.
Menteri Agama Brunei, Indonesia Malaysia dan Singapura (MABIMS) memperkirakan awal Ramadan akan jatuh pada 12 Maret 2024. Sementara Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024.
DALAM rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024, LSM Penjara 1 akan membagikan mushaf Al-Qur’an terjemah ke 69 masjid di delapan kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Ia terus mempertanyakan apakah impor beras yang dilakukan pemerintah suatu kebutuhan atau kepentingan. Jika sebuah kebutuhan, artinya produksi dalam negeri yang dihasilkan tidak cukup.
Sistem pengelolaan air limbah ini telah mulai dikerjakan di tahun 2020 dan menelan biaya yang tidak sedikit Rp 902 miliar, sebagian dibiayai oleh Bank Pembangunan Asia
Dua kelompok mahasiswa tawuran saat wisuda di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska), Pekanbaru, Riau. Kericuhan diduga dipicu salah paham saat kegiatan wisuda.
Terrdapat tiga nama yang memuncaki perolehan survei calon walikota Pekanbaru
Kondisi payung elektrik di Masjid Raya An-Nur Kota Pekanbaru, Riau, sangat memprihatinkan. Payung senilai Rp42 miliar yang dirancang meniru konsep payung elektrik di Masjid Madinah
POLDA Riau menangkap 17 anggota sindikat narkoba internasional di Pekanbaru. Jaringan ini sudah melakukan transaksi selama tiga bulan mencapai Rp10,5 miliar.
Penurunan harga cabai merah di Pekanbaru terjadi sejak beberapa hari terakhir setelah jelang Ramadan harganya sempat naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved