Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR Telematika Roy Suryo mengaku geram dengan alasan yang diberikan KPU saat menghilangkan diagram pie perolehan suara di Sirekap. Dia juga mempertanyakan untuk apa anggaran puluhan miliar dari negara apabila output Sirekap hanya menampilkan foto form c hasil.
“Memang IT KPU ini sudah sangat parah, bahkan membuat kegaduhan atau perpecahan di masyarakat. Kalau begini, buat apa kemarin-kemarin dibangga-banggakan soal OCR, OMR, yang berbiaya sangat besar tersebut? Buang-buang uang, waktu, tenaga dan masih banyak lagi,” kata Roy kepada Media Indonesia, Rabu (6/3).
Dia juga menjelaskan kejadian situs Sirekap yang down semalam, Selasa (5/3), tidak ada kaitannya dengan downnya Instagram dan Facebook.
Baca juga : Diagram Perolehan Suara Sirekap Lenyap, Sahroni Nilai Saatnya Audit IT KPU
“Meski bersamaan dengan downnya Instagram dan Facebook tetapi tidak berhubungan langsung, karena situs tetap bisa diakses hanya data-datanya (diagram pie) yang hilang. Seperti ingin mencari momen biar samaan,” ujarnya.
Roy juga menilai data-data yang sebelumnya disuguhkan lewat diagram dan grafik itu memang sengaja dihilangkan. Terbukti dari pengakuan pihak KPU yang mengatakan kini sengaja hanya menampilkan foto C hasil untuk menghindari prasangka di masyarakat.
“Data-data hilang ini bukan tidak mungkin ada unsur kesengajaan, apalagi sudah diakui itu memang disengaja. Makanya saya sejak awal terus mendesak audit forensic untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi dan menghindari kecurangan-kecurangan yang akan terjadi,” tandas Roy Suryo.
(Z-9)
Bawaslu ingatkan KPU soal penggunaan Sirekap untuk Pilkada
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
perbaikan yang bakal dilakukan pihaknya adalah pembacaan angka pada formulir C Hasil menjadi data pada tabel di aplikasi Sirekap
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved