Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala, Sulawesi Tengah, melaporkan dana Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) kabupaten itu belum cair sementara tahapan telah bergulir.
Ketua KPUD Donggala, Nurbia mengatakan, sejak tahapan bergulir, pihaknya baru menerima anggaran Rp2,5 miliar setelah dicarikan pemerintah Donggala pada 2023 lalu.
“Padahal, berdasarkan perjanjian yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) total yang diteken pemerintah Donggala dan KPUD Donggala mencapai Rp49 miliar,” terangnya dalam pernyataan resmi yang diterima Media Indonesia di Palu, Selasa (2/7).
Baca juga : PDIP Gelar Pelatihan Tim Pemenangan Pilkada Gelombang 2
Saat ini, menurut Nurbia, KPUD Donggala kekurangan anggaran. Bahkan, akhir Juli 2024, pihaknya harus membayar honor 823 petugas Pantarlih dan operasional Adhock, PPK, serta PPS.
“Honor itu wajib dibayarkan. Persoalannya sekarang, anggaran dari pemerintah belum cair,” tegasnya.
Nurbia menjelaskan, honor Pantarlih yang harus dibayarkan Rp1 juta. Di luar biaya paket data dan operasional Rp300 ribu.
Baca juga : Pilkada Jateng, PKB masih Upayakan Dukung Yusuf Chudlori
“Jadi Total Rp 1,3 juta. Dan mereka harus dibayar 26 Juli 2024. Total keseluruhan honor Pantarlih Rp1.069.900.000,” ungkapnya.
Nurbia menyebutkan, jika dana tidak ditransfer oleh pemerintah Donggala, maka tahapan Pilkada Donggala 2024 akan berakhir Juli dan tidak sampai pada pencoblosan.
“Mau tidak mau KPUD tidak bisa melanjutkan tahapan karena dananya sudah habis,” imbuhnya.
Baca juga : PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Penjabat Bupati Donggala, Rifani Pakamundi yang dikonfirmasi terkait hal ini memastikan dana hibah Pilkada Donggala 2024 akan dicairkan. Namun, disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang daerah.
“Tetap akan dicairkan dana Pilkada Donggala 2024, tapi hanya Rp32 miliar, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pemda juga akan tambah anggaran BTT Rp4 miliar,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekda Donggala Rustam Efendy mengaku, kondisi keuangan pemerintah Donggala hanya mampu menyediakan Rp32 miliar untuk KPUD Doinggala.
Angka tersebut hasil rasionalisasi dari Rp49 miliar.
“Pengurangan anggaran itu tidak ada maksud apa-apa. Hal ini murni karena kondisi keuangan daerah yang hanya mampu menyediakan Rp32 miliar,” tutupnya. (Z-8)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Dinda mengidap meningtis sejak usia 8 bulan dan telah berupaya dilakukan pengobatan ke berbagai tempat
Setelah tahapan Coklit (pencocokan dan penelitian), Bawaslu Bali tetap fokus pada sejumlah tahapan berikutnya sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved