Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi merespons rencana DPD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurutnya, rencana pembentukan pansus masih arahan. Hal itu lantaran masing-masing alat kelengkapan (alkel) DPD belum secara resmi mengusulkan.
“Itu baru arahan, karena masing-masing alkel belum secara resmi mengusulkan,” ungkap Rahman Hadi kepada Media Indonesia, Selasa (5/3).
Baca juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Rencananya, kata Rahman, pekan depan DPD akan membahas kembali terkait usulan tersebut.
“Rencana minggu depan baru ada usulan,” papar Hadi.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Baca juga : Kritik Kinerja Bawaslu tak Memuaskan, Formappi: Layak Dibubarkan
Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," tanya LaNyalla.
"Setuju..."
Baca juga : Publik kian Ragu dengan Hasil Pemilu
"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut LaNyalla.
Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang," ujar Tamsil Linrung. (Ykb/Z-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024 mendatang.
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Anggota pansus angket haji DPR RI Luluk Nur Hamidah yakin perbaikan masalah ibadah haji bisa selesai secepatnya agar tak berlarut-larut.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved