Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas mengaku siap untuk mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tobas menjadi satu dari 30 anggota DPR RI yang didorong oleh koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan hak angket.
"Saya pribadi sebagai anggota DPR RI menyatakan siap dan bersedia untuk menggunakan hak konstitusioal mengajukan hak angket," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (27/2).
Menurut Tobas, sikap itu sesuai dengan partainya yang mendukung digunakannya hak angket. Namun, ia menyadari penggunaan hak angket itu tidak dapat dilakukan seorang diri, melainkan bersama-sama dengan anggota fraksi lain.
Baca juga : Hak Angket Segera Bergulir
Baginya, hak angket layak untuk digulirkan sebagai bentuk dari berjalannya sistem pengawasan yang menjadi tugas di DPR RI. Ia berpendapat, hak angket merupakan hal normal dalam proses ketatanegaraan, sehingga tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran yang berlebihan dari fraksi lain.
"Hak angket bisa menjadi jalan bagi upaya menjaga etika kekuasaan dan nilai-nilai demokrasi demi tegaknya negara hukum berdasarkan konstitusi, di mana presiden mendapatkan amanah untuk menjalankan pemerintahan dengan nilai-nilai luhur, moralitas, dan keadilan," jelas Tobas.
Sembari melakukan komunikasi politik, Tobas mengatakan saat ini ia mengaku masih menunggu langkah lanjutan dari inisator wacana hak angket, yakni fraksi PDI Perjuangan.
Baca juga : Koalisi Perubahan Solid Dukung Angket
Terpisah, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan dirinya menghargai semangat kelompok masyarakat sipil yang turut mendorong namanya.
"Pemilu mesti bersih dari kecurangan. Perkara siapa dari PKS (yang menggulirkan hak angket), itu keputusan pimpinan. Sebagai prajurit, siap jika ditugaskan," tandas Mardani.
Selain Tobas dan Mardani, 28 nama anggota DPR RI lain yang didorong mengajukan hak angket adalah Ahmad Sahroni, Awang Faruoq Islah, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustofa, dari Partai NasDem. Lalu Arzeti Biblina, Daniel Johan, Faisol Reza, Nihayatul Wafiah, Syaeful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, maman Imanul Haq, dan Yanuar Prihatin dari PKB.
Berikutnya, Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, dan Nasir Jamil dari PKS. Terakhir dari PDI Perjuangan ada nama Adian Napitupulu, Arif Wibowo, Junimar Girsan, Djarot S Hidyat, Eriko Sotarduga, Harvey Malayholo, Irene Yustama Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Rieke Diah Pitaloka. (Z-5)
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
PARTAI NasDem mendukung penuh soal usulan untuk dilakukannya amendemen UUD 1945. Dukungan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem melalui politisi NasDem Taufik Basari
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, meminta pemeriksaan dengan teliti dan menelusuri kembali kemungkinan adanya peradilan sesat di kasus Vina Cirebon
DPR menyebut seharusnya negara bertanggung jawab penuh untuk penyelenggaraan pendidikan. Akan tetapi dengan kemampuan negara saat ini tetap membutuhkan peran masyarakat.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa pihaknya tanpa PDIP pun akan mengambil sikap terkait pengajuan hak angket.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved