Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan terkait alasan penaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut dia penaikan tukin yang dilakukan jelang pemilu yang tinggal menghitung hari membuat publik bertanya-tanya. Ditambah lagi, Ray berpendapat menaikkan tukin untuk pegawai Bawaslu juga tidak tepat mengingat kinerja Bawaslu yang belum maksimal dalam menjalankan tugasnya dalam mengawasi berbagai kecurangan dalam pemilu.
“Ini perlu dijelaskan presiden. Presiden kenapa tunjangan bawaslu dinaikkan di tengah semua orang mengkritik kerja bawaslu yang tidak terlalu bagus. Tunjangan kinerja itu kan kalau kinerjanya bagus. Ini bolak balik kita, kinerja buruk pun, tunjangannya naik juga. Tolong dijelaskan presiden,” dalam diskusi publik Imparsial ‘Anomali Hasil Survey dan Kecurangan Pemilu 2024’, Selasa (13/2).
Baca juga : Tunjangan Pegawai Dinaikkan, Bawaslu: Alhamdulillah
“Kira-kira kerja apa yang membuat Bawaslu sehingga perlu tunjangannya dinaikkan? Saya jadi bingung. Mestinya ada indikatornya. Kesuksesannya seperti apa, prestasinya seperti apa, beratnya pekerjaan yang seperti apa?” sambung dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, disebutkan presiden menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu.
Kenaikan tukin yang diterima para pegawai Bawaslu disesuaikan dengan kelas dan jabatan. Diketahui ada 17 kelas jabatan di lingkungan pegawai Bawaslu. Tingkat tertinggi, yaitu kelas jabatan 17 menerima tukin sebesar Rp29.085.000 per bulan. Jumlah ini naik sebesar 16,7 persen dari tahun 2017.
Baca juga : Presiden Joko Widodo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu Sebelum Pemilu
Sementara itu, pegawai tingkat terendah, yakni kelas jabatan 1, menerima tukin sebesar Rp1.968.000 per bulan. Tukin tingkatan ini naik sebesar 11,4 persen dari tahun 2017. (Dis/Z-7)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja (tukin) hukuman 2 sampai 6 tahun penjara.
ANGGOTA Bawaslu Lolly Suhenty bersyukur dengan kabar tunjangan kinerja pegawai Bawaslu yang dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 18/2024
Besaran kenaikan tunjangan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan putusan presiden yang menaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu.
KPK menemukan dugaan pembayaran tukin Kementerian ESDM menggunakan rekening orang lain untuk menampung uang haram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved