Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILIHAN umum (Pemilu) 2024 tinggal hitungan jam saja. Rabu, 14 Februari masyarakat akan menggunakan hak pilihanya untuk menentukan masa depan Indonesia.
Warga akan memberikan hak suara mereka menentukan siapa calon presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.
Namun, sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), penting bagi setiap pemilih untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang wajib dibawa. Dokumen-dokumen ini bervariasi tergantung pada kategori pemilih.
Baca juga : KPU Jelaskan Cara Pemilih Pindah Lokasi TPS
DPT, DPTb, dan DPK merupakan kategori pemilih yang memiliki persyaratan dokumen berbeda-beda. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilih untuk memastikan membawa dokumen yang sesuai dengan kategori mereka.
Selain menyiapkan dokumen, penting juga untuk memahami lokasi TPS tempat Anda akan memberikan suara. Anda dapat dengan mudah mengecek lokasi TPS melalui laman resmi DPT Online.
Dengan mengetahui dokumen yang wajib dibawa dan cara cek lokasi TPS, masyarakat dapat memastikan bahwa proses pemungutan suara Pemilu 2024 berjalan lancar dan efisien.
Baca juga : 100 Tahanan Nyoblos di TPS Rutan Bareskrim Polri
Jadi, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengetahui lokasi TPS Anda dengan baik agar hak pilih Anda dapat dilaksanakan dengan sukses pada tanggal 14 Februari mendatang. Mari bersama-sama memastikan bahwa setiap suara terdengar dan setiap hak pilih dihormati. (Z-3)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved