Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyarankan pemilih untuk mengecek kondisi surat suara yang diterima dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebelum masuk ke bilik suara di tempat pemungutan suara (TPS). Cara itu dilakukan untuk memastikan surat suara yang diterima dalam kondisi tidak tercoblos.
"Mestinya, sebelum masuk (bilik suara), (surat suara) dibuka dulu di situ. Boleh, untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim, dikutip Selasa (13/2).
Menurutnya, jika kondisinya kurang bagus atau bahkan sudah tercoblos, pemilih dapat menukar surat suara tersebut. Nantinya, petugas KPPS akan menganggap surat suara tersebut rusak. Pemilih pun diberi kesempatan mengganti surat suara.
Baca juga : Satpam Nawakara Siap Berkontribusi Jaga Keamanan saat Pemilu
"Jadi semestinya pemilih menggunakan kesempatannya untuk cek dulu surat suara di luar (bilik suara)," terang Hasyim.
Ia juga mengatakan ada kesempatan bagi pemilih untuk mengganti surat suara jika terjadi kesalahan mencoblos. Kondisi itu dapat terjadi setelah pemilih melakukan pencoblosan di dalam bilik suara.
Kendati demikian, Hasyim mengatakan pengantian surat suara yang bagi pemilih dianggap salah coblos itu dapat dilakukan dengan melihat kondisi TPS dan daftar pemilih tetap (DPT) yang tersedia.
Baca juga : Pos Indonesia Distribusikan Surat Suara Pemilu ke 2.400 Kecamatan
"Kalau salah coblos juga bisa minta ganti, tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya enggak cukup, ya enggak bisa," tandasnya.
Surat suara yang tersedia mengikuti jumlah DPT yang dilayani masing-masing TPS. Jika ada 300 DPT, surat suara di sebuah TPS juga berjumlah 300 buah untuk masing-masing kategori pemilihan.
Namun, angka itu turut ditambah 2% dari jumlah DPT sebagai surat suara cadangan yang dapat digunakan sebagai surat suara pengganti maupun dicoblos oleh pemilih yang masuk kategori daftar pemilih khusus (DPK). (Z-1)
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada akhir tahun diharpakan tidak seburuk dengan kondisi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari lalu.
Kalau memang ada suaranya, harus dilindungi. Kalau tidak ada, jangan diada-adakan.
Masih ada 17 Kecamatan lagi yang tengah dilakukan proses pengitungan suara
Fenomena melonjaknya suara PSI dalam hitungan pileg pada Sirekap KPU sangat tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.
Pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di Kota Pekanbaru dengan raihan sebanyak 289.315 suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved