Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap hampir dua ribu surat suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, dicoblos orang tak berwenang. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik berdasarkan informasi dari Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
"Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (9/2).
Menurutnya, saat ini Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur sedang mendalami inforamsi tersebut. Pihak KPU masih menunggu informasi lebih lanjut dari hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur.
Baca juga : 3.238 Pemilih Ganda Ditemukan di Johor Bahru, Migrant Care Laporkan KPU
"PPLN Kuala Lumpur nanti akan menginformasikan lebih lanjut secara rinci. Saat ini Panwaslu LN Kuala Lumpur juga sedang mendalami peristiwa tersebut," terang Idham.
Saat ditanya nasib dari surat suara yang dicoblos orang tak berwenang itu, Idham belum memberikan jawaban pasti. Ia menegaskan pihaknya masih akan menunggu hasil investigasi Panwaslu LN Kuala Lumpur.
Baca juga : Pemilih di Luar Negeri Bertambah, Pengawasan Pemilu Makin Sulit
Petugas Pos Malaysia memasukkan sejumlah kardus berisi surat suara yang akan dikirimkan ke pemilih tetap di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (15/1/24). (Antara/Virna Puspa)
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri informasi tersebut. Sebab, Bawaslu berpendapat ada potensi tindak pidana pemilu dari kejadian itu.
Baca juga : Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat
"Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," terang Lolly.
Bawaslu, sambungnya, menyadari bahwa metode pencoblosan surat suara di luar negeri lewat metode pos sulit diawasi. Berbeda dengan PPLN yang menjadi perpanjangan tugas KPU, Bawaslu tidak memiliki Panwaslu LN yang bertugas mengawasi kantor pos karena keterbatasan anggaran.
"Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman, yakni memastikan data pemilih pos tepat jumlah, tepat nama, dan tepat tujuan sesuai alamat, dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali," kata Lolly.
Baca juga : Bawaslu Tak Temukan Kriteria Surat Suara Rusak di Taipe
Dugaan pencoblosan surat suara di Malaysia diungkap oleh akun X (dulu Twitter) @PartaiSocmed lewat dua video berdurasi 1 menit 19 detik dan 29 detik.
Surat suara yang dicoblos adalah surat suara Pileg DPR RI dapil Jakarta II dan Pilpres. Surat suara Pileg DPR RI yang dicoblos adalah caleg dari PKB, sedangkan surat suara Pilpres yang dicoblos adalah pasangan Ganjar-Mahfud. (Z-4)
Baca juga : Telanjur Dikirim, 62 Ribu Surat Suara di Taipei Dianggap Rusak
Untuk pertama kalinya, kapal pesiar internasional Resorts World One berlabuh di Jakarta. Kehadirannya diharapkan turut memajukan sektor pariwisata
Pada perhelatan International Modest Fashion Festival (IN2MF) Kuala Lumpur, sejumlah label Indonesia menyuguhkan koleksi modest yang elegan dengan motif tribal dan kain-kain adati.
Seorang pengusaha Malaysia, Haliza Maysuri, mengadakan pesta ulang tahun mewah untuk kucing peliharaannya di toko Louis Vuitton di Kuala Lumpur.
Penembakan terjadi di bandara di Malaysia. Seorang pria melakukan penembakan terhadap istrinya di pintu kedatangan Terminal 1, Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Minggu, (14/4).
Sebanyak tujuh anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) divonis bersalah dan divonis penjara selama empat bulan.
Mantan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, MKM, yang menyerahkan diri setelah buron berdalih tak tahu ditetapkan sebagai tersangka.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari masih di dalam proses administrasi
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
KETUA KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila dinilai hal buruk. Hasyim terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan putusan DKPP dan dikenakan sanksi pemberhentian.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran KEPP mengenai asusila. Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
DKPP sudah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebanyak dua kali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved