Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang telah naik ke tahap penyidikan.
Selepas Toni Tamsil menjadi tersangka, penyidik Kejagung memeriksa anaknya yakni Thamron alias Aon selaku Dirut PT Menara Cipta Mulia (MCM) juga Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal dicecar perkara Mega Skandal Timah.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membuat terang proses penyidikan perkara pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk mencapai ratusan triliu itu menjadi terang.
Baca juga : Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Sita 55 Alat Berat dan Mobil Mewah
"Upaya tersebut sekalian untuk membuat terang tindak pidana" kata Ketut dalam keterangannya
Baca juga : Kejagung Dalami 8 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
TT alias Toni Tamsil alias Akhi dijadikan tersangka pada Kamis (25/1) tapi baru diumumkan resmi oleh Kejaksaan Agung pada Senin (30/1).
Secara terpisah, ikut diperiksa HT alias Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa yang sedari awal terus dicecar guna menutupi dugaan keterlibatan 4 Smelter lain yang ditunjuk PT. Timah, sejak 2018.
Baca juga : Kejagung Periksa Dirut Venus Inti Perjasa Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Sejak disidik, awal Oktober 2023 baru ditetapkan seorang tersangka atas nama TT terkait perkara penghalangan penyidikan bukan perkara pokok.
Jauh sebelum pemeriksaan Thamron telah diperiksa Manager Operasi PT. Menara Cipta Mulia, Kamis (11/1).
Baca juga : Tata Niaga Timah Indonesia Semrawut
Pada bagian lain, Pidsus Kejagung juga telah memeriksa kembali HT diduga Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa setelah yang pertama pada Senin (18/12/2023).
Baca juga : Dugaan Korupsi Izin Usaha Tambang PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
Sebelumnya, telah diperiksa TA selaku Owner Venus Inti Perkasa pada Senin (9/1). Belum diketahui persis dugaan keterlibatan Venus dalam Mega Skandal dan sejauh mana peran serta sejak tahun berapa.
Justru, yang mengemuka perusahaan ini terus dicecar dan sebaliknya dengan 4 Smelter lain diajak kerjasama oleh PT. Timah sejak 2018 yang dikesankan memberi ruang gerak terlalu luas sehingga hanya menguntungkan 5 Smelter.
Baca juga : Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar berharap Kejagung menuntaskan perkara tersebut secara total dan jauh dari tebang-pilih.
"Ini menyangkut kerugian keuangan dan bahkan perekomian negara sehingga semua pihak terlibat selama ada alat bukti harus dijadikan tersangka," kata Erman Umar.
Baca juga : Budi Said Crazy Rich Surabaya Jadi Tersangka Transaksi Ilegal Emas Antam
0Di tengah kritisi banyak pihak, Kejagung kembali memeriksa anggota 5 Smelter lainnya. Kali ini, giliran SG (Komisaris PT. Stanindo Inti Perkasa -SIP) dan MBG diduga Modestus Buntar Gunawan (Dirut PT. SIP).
Tiga anggota Smelter lain adalah, PT. Refind Bangka TIN, PT. Sariwiguna dan PT. Tinindo Nusa. Bagi Modestus ini pemeriksaan ketiga kali setelah yang pertama Senin (18/12/2023) dan yang kedua pada Senin (8/1).
Baca juga : Kejagung Pastikan belum Setop Penyidikan BTS 4G
Secara terpisah, Direktur Keuangan PT. Timah inisial EE diduga Emil Ermindra kembali diperiksa untuk ketiga kalinya paska yang pertama pada Senin (18/12/2023) dan yang kedua pada Senin (8/1).
Namun, status Direktur Keuangan Timah masih sebagai saksi permanen dan belum dicegah bepergian ke luar negeri.
Pemeriksaan makin menambah Jajaran Pengurus PT. Timah berurusan dengan Kejagung, seperti AP diduga Agung Pratama (Direktur Operasi dan Produksi tahun 2020), Senin (8/1).
Baca juga : Mantan Direktur PT Timah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan
Lainnya, AA diduga Alwin Albar selalu Direktur Operasi Periode 2018 pada Senin (18/1). Dalam perkara ini telah dilakukan penggeledahan pada Rabu (20/12/2023) dan Jumat (22/12) pada kantor dan rumah tinggal di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Salah satunya, Kantor PT. RBT.
Sebelumnya pada Rabu (6/12) disita 65 keping emas logam mulia seberat 1.062 gram dan uang tunai sebesar Rp 76,4 miliar.
Bersamaan dengan itu, disita pula dari kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat, mata uang asing sebesar 1, 547 juta dolar AS dan 411. 400 dolar Singapura.
Baca juga : Kejagung Ciduk 138 Buron Sepanjang 2023
Lokasi penggeledahan, kantor PT.SB, CV. VIP, PT. SIP, PT. NPWP, CV. BS, CV. MAL dan kediaman A di Kota Pangkalpinang dan TW di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka. (P-3)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved