Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DI tengah tahun politik dan adanya potensi ketidaknetralan Presiden Joko Widodo dalam pemilu 2024, dunia pendidikan menjadi salah satu bidang yang dinilai mudah dipolitisasi dan menghadapi tantangan dalam menjaga netralitas.
Hal itu membuat sejumlah organisasi guru di Indonesia menyerukan ajakan bagi seluruh tenaga pendidik untuk tetap bersikap netral.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai guru merupakan salah satu teladan bangsa yang memiliki pengaruh cara pandang dan acuan bagi siswa dalam kontestasi Pemilu 2024. Untuk itu, Guru diharapkan menjaga netralitas sebagai bagian pendidikan politik bagi siswa.
Baca juga : Jasa Raharja Gelar Pendidikan Lalu Lintas untuk Para Guru se-Banten
“Para pendidik di seluruh wilayah Indonesia diharapkan jangan sampai berkampanye atau mendeklarasikan pasangan tertentu,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (31/1).
Heru mengingatkan agar para guru jangan pernah tergiur menjadikan institusi sekolah, khususnya pada tingkat pendidikan dasar dan sebagai tempat berkampanye atau mendeklarasikan pasangan calon tertentu.
“Selain itu, guru juga jangan pernah tergiur melakukan pelaksanaan kampanye di kelas atau sekolah karena ini bisa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan baik konflik antara guru dengan guru, antara guru dengan peserta didik atau peserta didik dengan peserta didik,” ujarnya.
Baca juga : YPA-MDR Bina 125 Sekolah yang Tersebar di 14 Kabupaten
Hal itu, lanjut Heru, sesuai dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu masih memuat ketentuan kampanye Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan tanpa syarat.
“Lembaga pendidikan atau sekolah mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK merupakan fasilitas umum yang dilarang untuk melaksanakan kampanye pemilu. FSGI senantiasa selalu mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggunakan fasilitas sekolah dalam hal ini agar tidak menambah deretan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu yang sudah ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, kata Heru, sudah ada peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan kota Medan Andy Yudhistira yang diduga cawe-cawe menyuruh guru memilih paslon nomor urut 2 di Pemilu 2024 yang terekam video dan kemudian viral.
Baca juga : BPIP Gelar Diklat Pengajar PIP Berbasis Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila
Dalam video tersebut, Heru mengatakan Andy juga mengingatkan bahwa Benny Sinomba yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan saat ini merupakan saudara dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sementara itu, Wakil Sekjen Pengurus Besar PGRI Dudung Abdul Qodir terus mendorong dinas-dinas pendidikan di berbagai daerah untuk mengingatkan jajaran dan pendidik/tenaga kependidikan agar tetap konsisten menjaga netralitas dalam pemilu.
Pejabat dinas pendidikan juga harus memberikan contoh keteladanan atas netralitas tersebut.
Baca juga : Kabut Asap Menyergap Jambi, Kegiatan Sekolah Dibatasi
“Sampai dengan saat ini, PGRI bersikap netral dan independen serta selalu menjaga diri dari kampanye politik. Namun kami tetapi aktif mencerdaskan anak-anak yang merupakan pemilih pemula dan mengikuti tahapan-tahapan pemilu dengan baik yang sebagai ASN,” ujarnya.
Dudung menjelaskan sebagai seorang tenaga pendidik, guru tak boleh menyampaikan pilihan politiknya di kelas termasuk di media sosial sehingga harus terus mawas diri untuk menciptakan kondisi yang kondusif pada dunia pendidikan.
“Selama pemilu kita harus lebih hati-hati dalam berbicara dan bersikap khususnya kepada anak murid. Jangan menyampaikan pilihan politiknya di kelas, termasuk di media sosial karena akan menggiring peserta didiknya memilih paslon tertentu yang sama dengan pilihan gurunya,” ujarnya.
Baca juga : Kolese Kanisius Jakarta Gelar The 23rd Canisius Education Fair
Melihat adanya pucuk pimpinan negara yang berpotensi tak netral, Dudung tak menafikkan bahwa hal itu bisa saja mempengaruhi cara pandang masyarakat. Dalam hal ini, Dudung mengingatkan agar guru bisa menjadi contoh etika yang baik dalam bernegara.
“Semua yang berada pada satuan pendidikan, baik dari rektor, kepala sekolah, kepala dinas hingga para guru harus bisa netral untuk menjadi teladan bagi murid dan mengajarkan kepada guru bangsa atau pemimpin bahwa siapapun presidennya, kita harus menjadi seseorang yang logis. Artinya kita harus tunjukkan bahwa guru adalah profesi yang bermartabat,” ujarnya.
Senada, Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengimbau agar guru tidak terlibat politik praktis dalam proses Pemilu 2024. P2G tegas menolak politisasi ruang pendidikan seperti sekolah, madrasah, pesantren, kampus, dan lembaga pendidikan lainnya. Termasuk kepada guru dan murid.
Baca juga : Adaptasi Pendidikan Melalui Platform Zoom Beri Fleksibilitas dalam Belajar
“Kami sangat mengapresiasi langkah KPU memperketat aturan, sehingga tidak memungkinkan kampanye politik di sekolah atau madrasah,” ungkapnya.
Satriwan juga mengajak seluruh murid yang berada pada jenjang SMA/SMK/MA sebagai pemilih pemula harus kritis dan aktif untuk menolak adanya kampanye di dalam kelas termasuk jika dilakukan oleh oknum guru. Selain itu, pemilih pemula diharapkan dapat mengakses informasi mengenai para calon yang ada untuk menambah wawasan dan pendidikan politik.
“Anak muda yang tahun ini 17 tahun dan menjadi pemilih pemula, harus kritis, jangan mau jika ada guru mobilisasi mempengaruhi atau mendoktrin agar siswa memilih capres/caleg tertentu apalagi dilakukan di ruang kelas. Para siswa jangan takut melaporkan jika ada guru demikian pada kepala sekolah atau orang tua,” jelasnya. (Z-5)
Baca juga : UKI Gelar FGD Penguatan Kompetensi Literasi Guru di SMK Sumba Barat Daya
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved