Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera bergerak dan menuntaskan dugaan kampanye yang dilakukan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) dari dalam mobil kepresidenan. Iriana diduga melakukan salam dua jari saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah.
“Tentu disayangkan. Untuk kasus yang mestinya dilihat sebagai kasus penting dan mendesak, sudah empat hari berlalu, tidak terdengar proses pengawasannya dari Bawaslu,” ujar Ray kepada Media Indonesia, Minggu (28/1).
Ia mendesak Bawaslu segera meminta keterangan sesegera mungkin terkait siapa sebenarnya yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil kepresidenan.
“Apakah ia pejabat negara atau tidak. Jangan dijadikan sekedar polemik oleh ketua Bawaslu,” tegasnya.
Baca juga: Jokowi Bertemu AHY di Yogyakarta, Istana: Sarapan sambil Bahas Kebangsaan
Ray juga mengingatkan agar Bawaslu menjalankan fungsi dan tupoksinya sebagai pengawas bukan sebagai pemberi komentar. Ia menyayangkan hingga empat hari setelah peristiwa itu berlalu, masyarakat belum mendapatkan keterangan sudah sejauh apa kasus tersebut ditangani.
Bukannya melakukan tindakan, Ramhat Bagja malah mengundang diskusi soal tangan milik siapa yang mengacungkan jari dari mobil kepresidenan.
“Tentu saja, tidak ada yang bisa memastikan itu. Yang bisa memastikan itu hanyalah Bawaslu. Oleh karena itu, mestinya yang disampaikan Bawaslu adalah progres penanganan kasus ini, bukan tebak-tebakan kiranya jari siapa yang mengacungkan,” ungkap Ray.
Baca juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, Anies Baswedan: Mau Diteruskan atau Diubah?
Setidaknya, ada dua dugaan pelanggaran dalam kasus dugaan salam dua jari oleh Iriana. Yang pertama, mengacungkan jari untuk simbol nomor urut capres-cawapres. Kemudian yang kedua ialah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Keduanya, kata Ray, berkaitan tapi sekaligus terpisah. Mengacungkan dua jari oleh pejabat negara dari fasilitas negara dua kasus yang saling terkait. Menurutnya, siapapun yang mengacungkan dua jari dari dalam fasilitas negara juga dapat diduga melanggar aturan pemilu.
“Tidak dilihat apakah pelakunya pejabat negara atau bukan. Atas dua pilihan ini, Bawaslu belum terlihat bergerak. Penanganan dugaan pelanggaran pemilu itu punya batas waktu,” ujarnya.
“Bawaslu hendaknya segera bertindak sebelum batas waktu dimaksud terlampaui. Sebab, jika sudah terlampaui, kasusnya sudah tidak bisa ditangani,” tandas Ray.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sendiri masih gamang untuk berkomentar lebih lanjut mengenai lambaian dua jari dari dalam mobil RI 1. Terlebih, status Ibu Negara bukanlah pejabat negara.
"Pertanyaannya, kalau Bu Iriana bagaimana? Pejabat negara atau bukan Bu Iriana?" ucap Bagja.
Kendati demikian, jika salam dua jari itu dilayangkan oleh Presiden Jokowi, Bagja dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut dilarang. Untuk mendalami hal tersebut, Bawaslu perlu mendalami siapa subjek yang melakukan salam dua jari dari dalam mobil RI 1.
"Kalau misalnya ada unsur pidana ke depan, pasti kami akan mengajukannya ke Sentra Gakkumdu, untuk pembahasan bersama polisi dan jaksa," tandas Bagja.
Peristiwa itu sendiri telah diadukan oleh Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) ke Bawaslu.
Ketua Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga mengatakan, lambaian dua jari dari dalam mobil kepresidenan adalah tanggung jawab Presiden Jokowi, terlepas jika yang sebenarnya melayangkan itu adalah Iriana. (Z-11)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Program dari presiden terpilih, Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis harus menjadi perhatian karena butuh biaya yang tidak sedikit.
KETUA DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo.
Otoritas telah mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (13/7) kemarin sebagai Thomas Matthew Crooks, 20
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved