Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JARINGAN Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud MD (Jarnas Gamki Gama) melaporkan dugaan pidana pemilu yang dilakukan Presiden Joko Widodo atas pengacungan dua jari dari dalam mobil kepresidenan yang merupakan fasilitas negara. Bawaslu diminta untuk memeriksa presiden karena peristiwa tersebut sudah membuat gaduh kontestasi Pemilu 2024.
Ketua Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga mengatakan pihaknya mendalilkan Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu kepada Jokowi. Beleid tersebut mengatur ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp36 juta bagi setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta dalam masa kampanye.
"Karena pose dua jari itu sebagai simbol nomor urut dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Jadi, Joko Widodo pada saat itu berada di mobil yang merupakan fasilitas negara," kata Rapen di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (26/1).
Baca juga: Putusan MK dan Sikap Jokowi yang Amburadul
Pihaknya mengingatkan, Jokowi sebagai Presiden RI adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Oleh karena itu, seorang presiden harus bersikap netral selama kontestasi pemilu dengan tidak menunjukkan simbol apapun.
Diketahui, anak sulung Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka, tercatat sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Baca juga: Jokowi Harus Berembuk dengan Ma'ruf Amin Jika Ingin Cuti Kampanye
Dalam laporan yang dilayangkan ke Bawaslu, Jarnas Gamki Gama menyertakan sejumlah pemberitaan dari media massa maupun video yang telah beredar sebagai barang bukti. "Itu yang kita bawa sebagai bukti. Kami meminta hari ini agar Bawaslu memanggil dan memeriksa Joko Widodo," ujar Rapen.
Menurutnya, tindakan pengacungan dua jari dari dalam mobil kepresidenan bernomor RI 1 adalah tanggung jawab Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan Rapen terkait adanya spekulasi bahwa salam dua jari itu dilayangkan oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
"Tanggung jawab mobil kepresidenan ada pada Joko Widodo sebagai presiden. Ketika terjadi pelanggaran hukum di dalam mobil yang merupakan fasilitas negara, itu merupakan tanggung jawab presiden sebagai pejabat negara," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Tim Pengarah Jarnas Gamki Gama, Sandi Situngkir mengingatkan Presiden Jokowi untuk berhenti melakukan intervensi demi kemenangan Gibran. Ia mengajak Jokowi untuk lebih mencintai negara Indonesia ketimbang Girban.
Selain ke Bawaslu, Jarnas Gamki Gama juga berencana melaporkan tindakan Jokowi yang dinilai telah bertindak terlalu jauh dalam kontestasi Pemilu 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, DPR merupakan perwakilan rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia.
"DPR, Bawaslu, ayolah, hentikan tindakan Jokowi sebagai presiden melakukan intervensi yang sangat jauh dalam pemilu tahun ini," ujar Sandi. (Tri/Z-7)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved