Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum tata negara (HTN) Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat dimakzulkan. Sebab, Presiden secara jelas telah melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Secara jelas Pasal 282, 283 bahwa pejabat negara itu tidak boleh melakukan tindakan, kegiatan, dan sebagainya yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta, selama kampanye. Jadi, sudah melanggar belum? Sudah," ujar Bivitri dalam acara diskusi publik bertajuk Pemilu Curang: Menyoal Netralitas Presiden, Hingga Pelaporan Kemhan ke Bawaslu, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.
Dari pelanggaran itu, menurut Bivitri, rakyat bisa mendorong adanya upaya pemakzulan. Namun, kewenangan pemakzulan berada di DPR.
Baca juga: Pernyataan Presiden Disebut Memberikan Pesan 'TNI di Belakang Saya'
"Sekarang kita harus dorong supaya DPR itu betul-betul bisa memanfaatkan perubahan konfigurasi politik yang sekarang sudah terjadi karena koalisi sudah berubah," kata Bivitri.
Selain itu, pemakzulan Jokowi sudah memenuhi kriteria seperti dalam Pasal 7a Undang-Undang Dasar 1945. Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela dalam konteks jabatannya sebagai presiden.
Baca juga: Jokowi Dinilai tak Bisa Bedakan antara Menjadi Kepala Negara dengan Kepala Rumah Tangga
"Syarat pemakzulan ada penyuapan, korupsi, penghianatan dan perbuatan tercela dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden. Di titik itu menurut saya perbuatan tercela itu," jelasnya. (Medcom/Z-7)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved