Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) keteteran dalam menjalankan tugas pengawasan penyelenggara pemilu.
“Pemilu kali ini diwarnai marak laporan ketidaknetralan aparatur negara yang memihak salah satu paslon. Peran Bawaslu dan Gakkum diharapkan menjadi signifikan. Tetapi terlihat Bawaslu keteteran, apalagi di tingkat daerah,” kata Bonar atau yang akrab disapa Coki, Rabu (24/01).
Besar harapan pegiat demokrasi, masyarakat, bahwa Bawaslu bisa bersikap profesional, bergerak cepat menangani laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Namun semakin mendekati hari pemilihan, malah semakin menjadi.
Baca juga:
Bawaslu Terus Telusuri Penurunan Videotron Anies
“Memang banyak yang mengharap Bawaslu berani bersikap dan menegakkan aturan, bahkan lebih sehingga ada yang menyebutkan mengambil 'jalan ninja'. Tapi terus terang pesimis, apalagi mengingat pemilu tinggal beberapa minggu,” ucap Coki.
Harapan juga disematkan pada pemimpin tertinggi negara, Presiden Jokowi yang kerap kali bicara tentang netralitas, namun nyatanya memihak. “Ya itu istilahnya hanya "manis dibibir", berkata tentang etika dan menjaga aturan. Kembali kepada diri sendiri apakah sudah konsisten,” sebut Coki.
Baca juga: Survei : Publik Nilai Penyelenggara Pemilu hingga Presiden Punya Potensi Lakukan Kecurangan
Kini, para pegiat demokrasi hanya bisa berharap bahwa masyarakat sudah realistis dalam memilih wakil dan calon pemimpin. “Kita hanya berharap kesadaran masyarakat akan pilihan yang diambil. Rasionalitas publik tentang masa depan demokrasi kita harapkan. Karena pemilu kali ini menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia yang prosesnya sedang mengalami kemunduran,” tandas Coki.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengusut dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara dalam pemilu 2024.
“Kami mendesak Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah menindaklanjuti segala jenis kecurangan pemilu, baik yang sudah dilaporkan oleh publik maupun yang informasi awalnya telah bermunculan di ruang publik,” kata Perwakilan koalisi dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat
Untuk itu, pihaknya menilai berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa netralitas negara berada pada zona merah dan rawan. “Pengawas pemilu juga perlu lebih bersikap proaktif memantau pemilu, tidak hanya menerima aduan atau laporan publik,” tegas Ibnu.
Pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga Suko Widodo menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu harus dilakukan.
"Penegakan aturan pemilu menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemilu berkualitas dan bermartabat," terangnya.
Oleh sebab itu, lembaga penegak aturan pemilu harus kuat secara wewenang dan kekuasaan. Bawaslu tidak boleh melempem. "Karenanya, lembaga yang punya otoritas kepemiluan harus konsisten menjalankan aturan. Bawaslu harus punya taji, untuk memutuskan tindakan tindakan yang melanggar," tambahnya.
Baca juga:
KISP Pertanyakan Sikap Kenegarawan Presiden Jokowi
Bawaslu juga harusnya tidak balik arah ketika harus berhadapan dengan instansi yang memanfaatkan fasilitas negara dan melanggar prinsip netralitas. "Salah satu yang diawasi adalah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kepentingan politik," tegasnya.
Sebelumnya, Koalisi untuk Pemilu Bersih mendatangi Bawaslu untuk melaporkan akun resmi @Kemhan_RI akibat unggahan #prabowogibran2024. Hal itu dinilai melanggar prinsip netralitas dan aturan kampanye pemilu
Suko menerangkan peran Bawaslu demikian vital, sehingga Bawaslu dituntut bisa berlaku sebagaimana tugas dan fungsinya. "Bawaslu harus tegas dan adil dalam bertugas," pungkasnya. (Z-7)
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Bawaslu menanggapi penilaian Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan pelanggaran pemilu dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dinilai terkesan formalistik
Penanganan dugaan tindak pidana pemilu penggunaan hak pilih orang lain yang terjadi di desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, sampai pada tahapan penerusan kepada polisi.
Presiden-Wakil Presiden 2024 telah menyerahkan dokumen kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4). Dokumen itu dinilai memiliki peran yang vital
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
Bawaslu bakal mengecek alat bukti tambahan yang diserahkan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved