Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERATURAN Pemerintah 53/2023 yang diteken Presiden Joko Widodo menyatakan menteri, DPR, hingga kepala daerah tidak wajib mundur dari jabatan jika maju sebagai capres dan cawapres.
Menurut Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch Edward Trias Pahlevi menilai menteri yang maju di pilpres atau pileg memang harus mengundurkan diri.
"Saya setuju untuk ketika seorang menteri mencalonkan diri untuk ikut pilpres misalnya, atau pileg, saya rasa mundur. Karena tidak bisa dipungkiri, apalagi menteri, kan kerjanya sebagai pembantu presiden, yang di mana kerjaannya adalah penuh waktu," terangnya.
Baca juga: 02 tidak Mau Mundur
Menurutnya menteri yang maju di pileg atau pilpres akan membuka adanya potensi konflik kepentingan.
"Dan tidak bisa dipungkiri ketika seorang menteri ikut pilpres atau pileg, ketika ikut kontestasi maka kemungkinan-kemungkinan conflict of interest itu pasti ada, walaupun kecil," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan bakal Mundur dari Kabinet: Tunggu Waktu yang Tepat
Kendati bukan dalam hal penyalahgunaan kekuasaan, majunya menteri di pilpres dan pileg akan berpengaruh pada bawahannya.
"Kecil itu dalam arti tidak dihitung dengan dampaknya, tapi tanpa disangka-sangka ada hal yang melekat pada dirinya ketika turun di masyarakat," sambungnya.
Oleh sebab itu, Edward menegaskan PP 53/2003 harus direvisi. Perlu adanya revisi, siapa pun menteri yang ikut pileg atau pilpres wajib mundur, supaya tidak terjadi conflict of interest di dalamnya.
"Ini menjadi catatan menurut saya ke depannya harus perlu ada revisi. Supaya menteri yang ikut kontestasi harus mundur dan betul-betul independen supaya tidak menyalahgunakan kekuasaannya atau previlege-nya untuk kepentingan politik," sambungnya.
Edward mencontohkan ASN berada dalam posisi serba salah ketika menteri menjadi peserta kontestasi pemilu.
"Saya bisa mengatakan bahwa tidak bisa dipungkiri ketika kampanye atau turun ke masyarakatnya itu kasihan para ASN. Niatnya tidak mau ikut kampanye tapi karena dia seorang menteri akhirnya mereka kebingungan. Ini kan banyak terjadi. Ini kan kasihan juga menurut saya," sambungnya. (Z-7)
DIREKTUR eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar berpandangan pemberian prioritas dalam lelang pertambangan batu bara ke organisasi masyarakat atau ormas keagamaan rawan akan konflik kepentingan
Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan izin pengelolaan tambang untuk kepentingan pribadi.
Sebanyak 214 pegawai baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja di 19 divisi, hari ini, Selasa (30/4). Mereka semua diingatkan untuk menjunjung tinggi integritas.
PENGAMAT politik Prof Lili Romli mengatakan rencana DPR untuk merevisi UU Pilkada tidak tepat dilakukan saat ini. UU tersebut sebaiknya direvisi pasca Pilkada bersamaan dengan UU Pemilu
Terkait bansos berlogo caleg, Alexander Marwata mengatakan KPK sebetulnya sudah berkali-kali mengingatkan dengan kemungkinan adanya konflik kepentingan.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan benturan kepentingan bukan lagi sekadar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved