Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengkritisi sikap Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah yang menyebut adanya pembahasan proyek pupuk antara Komisioner Alexander Marwata dan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Pasalnya Alex belum pernah diperiksa Lembaga Pemantau tersebut.
“Mungkin memang bijaknya Dewas lakukan klarifikasi terlebih dahulu pada yang bersangkutan (Alex), barulah membuat pernyataan-pernyataan,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (22/1).
Dugaan komunikasi proyek pupuk itu masih lemah untuk dibeberkan ke publik jika belum didalami Dewas KPK. Salah satu cara menguatkan kabar itu yakni dengan memeriksa Alex, dan sejumlah pihak.
Baca juga : Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Sapi di Kementan Sempat Mandek pada 2020
Karenanya, Nawawi menilai Dewas KPK tidak bijak karena memberikan keterangan saat Alex belum diperiksa. Sebab, kata dia, pernyataan instansi pemantau itu berimbas ke Lembaga Antirasuah.
“Fokuslah memeriksa, dan bersidang (etik) daripada mengumbar hal-hal yang baru diperoleh secara sepihak, yang tentu saja semakin berimbas pada lembaga dalam situasi seperti sekarang ini,” ujar Nawawi.
Sebelumnya, Dewas KPK membocorkan pengusutan dugaan Alexander Marwata. Komisioner berlatar belakang hakim itu disebut pernah membahas pengadaan pupuk dengan Kasdi Subagyono.
“Pernah (membahas proyek tersebut) tapi enggak terlaksana. Karena dia (Alex) kan punya program apa gitu di bidang pertanian, terus tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
Harjono enggan memerinci waktu pasti pembahasan proyek itu. Tapi, percakapannya sudah dikantongi Dewas KPK berdasarkan hasil penyitaan ponsel Kasdi. “Ada (hasil percakapan dari ponsel Kasdi), sudah (didita),” ujar Harjono. (Z-3)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan tidak menyalonkan diri sebagai calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menginstruksikan penyidik Rossa Purbo Bekti mengabaikan permintaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus Harun Masiku.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango tegaskan perintah penyidikan datang dari pimpinan dan bukan dari Megawati Soekarnoputri.
KPK masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pelanggaran etik yang diduga dilakukan hakim dalam memberikan putusan sela terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved