Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dikabarkan tidak jujur mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sejumlah aset mengatasnamakan keluarganya tidak dimasukkan dalam dokumen itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar viral tersebut. Kepemilikan aset Ivan kini dipelajari oleh Lembaga Antirasuah.
“Kita pelajari info itu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggola, Kamis, 18 Januari 2024.
Baca juga: KPK Diminta Periksa Ketua PPATK, Berikut Daftar Kekayaan Ivan Yustiavandana
Pahala enggan memerinci langkah lanjutan yang akan dilakukan KPK. Tapi, jika mengacu dari kejadian sebelumnya, Lembaga Antirasuah bakal melakukan klarifikasi kepada pejabat yang LHKPN-nya dinilai janggal.
Dalam LHKPN terbarunya, Ivan mengaku memiliki kekayaan senilai Rp4,1 miliar. Dia tercatat memiliki empat tanah dan bangunan di Depok, dan Ngawi senilai Rp2,6 miliar.
Ivan juga tercatat memiliki tiga mobil senilai Rp2,4 miliar. Kendaraan miliknya yakni Mazda CX-9 keluaran 2019, BMW X7 keluaran 2020, dan Toyota Alphard keluaran 2020.
Baca juga: Laporan Transaksi Mencurigakan dari PPATK Tak Terkait Politik Uang
Dia juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp120 juta. Lalu, ada juga surat berharga senilai Rp80 juta.
Ivan juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp221 juta, dan harta lainnya senilai Rp775 juta. Kepala PPATK itu juga tercatat memiliki utang Rp2,1 miliar.
(Z-9)
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, meminta kepada DPR untuk memberikan kewenangan investigasi judi online kepada PPATK.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved