Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami dugaan pelanggaran pemilu terkait pertemuan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah kepala desa di Ambon, Maluku, beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, proses itu ditangani oleh jajaran Bawaslu Maluku. "Saat ini Bawaslu Maluku tengah melakukan penelusuran guna mengumpulkan bukti-bukti yang cukup," katanya kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Sabtu (13/1).
Keterlibatan kepala desa dalam aktivitas politik Gibran bukan kali ini saja terjadi. Pada November 2023, misalnya, Gibran sempat menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Salah satu organisasi yang terhimpun dalam Desa Bersatu adalah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Baca juga: Setelah Viral, 14 Satpol PP Garut Diperiksa Bawaslu karena Memihak Prabowo-Gibran
Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Ihsan Maulana berpendapat, kepala desa merupakan pejabat di tingkat paling bawah yang paling dekat dengan pemilih serta memiliki pengaruh yang besar terhadap warga. Dengan posisi seperti itu, tak heran bahwa kepala desa rentan dipolitisasi.
Hal itu ditambah dengan kewenangan kepala desa sebagai pemegang kuasa anggaran seperti dana desa. "Kepala desa juga diberikan kewenangan yang melekat untuk membuat peraturan desa yang potensi dipolitisasi untuk menguntungkan salah satu peserta pemilu," terang Ihsan.
Baca juga: TKN Klaim Gibran Hanya Sampaikan Visi Misi, tidak Ada Ajakan Mencoblos
Oleh karenanya, Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu menuntut agar kepala maupun perangkat desa untuk netral dalam pelaksanaan pemilu, termasuk tidak terlibat dalam kampanye peserta pemilu.
"Potensi gesekan dan tidak terwujudnya pemilu damai juga potensi terganggu kalau kepala desa tidak netral," jelasnya.
Terkait dugaan pelanggaran dalam pertemuan Gibran dan kepala desa di Ambon, Ihsan meminta Bawaslu segera melakukan klarifikasi. Tujuannya, untuk memastikan terpenuhi tidaknya unsur kampanye dalam pertemuan tersebut. Sebab, pertemuan itu dilakukan di tengah tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Jika memang terbukti bahwa kegiatan tersebut merupakan kampanye, Bawaslu perlu menindaklanjutinya sebagai temuan untuk masuk dalam proses pelanggaran administrasi agar tidak terjadi pelanggaran serupa," tandas Ihsan.
(Z-9)
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) tiba di rumah duka Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.
SETELAH selesai menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Dico Ganinduto blusukan di Kampung Nelayan Dukuh Ngebruk, Desa Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Nana meminta Teguh Prakosa agar secepatnya bekerja melanjutkan reputasi Gibran yang begitu baik dalam menata dan membangun Kota Solo selama tiga tahun ini.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Jumat (26/4), mengatakan konvoi tersebut diperbolehkan asalkan tertib.
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies bertekad menjadikan Ambon sebagai kota musik dunia. Anies berencana membangun Ambon Concert Hall.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan akan memaparkan program meng-upgrade Kota Ambon agar setara DKI Jakarta.
Bawaslu disebut harus memberikan sanksi tegas kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Ambon.
Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan kunjungan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI, Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon diduga melanggar aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved