Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) bakal mendirikan 50 ribu dapur halal saat hari pemungutan suara Pemilu 2024, yakni Rabu (14/2). Menurut Ketua Deputi Saksi Timnas Amin Tamsil Linrung, pendirian dapur umum tersebut bertujuan agar para saksi Timnas Amin tidak kelaparan saat bekerja.
Kendati demikian, Tamsil juga mengatakan bahwa makanan yang dimasak di dapur halal juga dapat dibagikan kepada para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di setiap TPS. Ia menjamin, konsumsi dari dapur halal bebas dari racun.
Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019, Tamsil menyebut ada banyak petugas KPPS yang meninggal. Penyebabnya diklaim karena kelelahan. Namun, klaim itu diragukan karena otopsi tidak dilakukan.
Baca juga: Polri Diminta Perketat Pengamanan Anies-Muhaimin
"Jangan-jangan kelaparan atau jangan-jangan keracunan. Yang paling kuat dugaan kemungkinan keracunan. Nah, ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya dalam acara Apel Siaga Relawan Saksi dan Relawan Pemantau Pemilu 2024 Amin di Hotel Nam Center, Jakarta, Sabtu (13/1).
Menurut Tamsil, dapur halal itu akan didirikan di setiap 10 sampai 10 TPS. Namun, pada daerah padat penduduk yang terdapat 90 TPS dalam satu desa, dapur halal dapat dibangun setiap 30 TPS. Ia menyebut, pendirian dapur umum dilakukan oleh organisasi perempuan Islam seperti Aisyiyah dan Kohati.
Baca juga: Timnas Amin: Debat Kalau tidak Adu Argumentasi Namanya Curhat
"Diperkirakan di seluruh Indonesia kita akan memiliki 50 ribu dapur umum," tandas
Pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia. Namun, penyebab meninggalnya para petugas KPPS adalah kelelahan dan penyakit komorbid karena beban tugas yang banyak.
Guna mencegah tragedi serupa terulang, KPU hanya memberikan syarat petugas KPPS berusia 17-55 tahun untuk Pemilu 2024. Selain itu, petugas KPPS kali ini juga harus menjalani tes kesehatan sebelum bertugas.
(Z-9)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved