Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELANGGARAN netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama kontestasi Pemilu 2024 semakin terang benderang. Presiden Joko Widodo seharusnya dapat mengontrol dan memastikan jajaran di bawah untuk tetap independen.
Namun, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai itu sebagai hal yang mustahil.
"Saya pastikan bahwa itu sangat mustahil dilakukan ketika justru anaknya menjadi kandidat yang ikut serta berkompetisi," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (4/1).
Baca juga : Bawaslu Telusuri Anggota Satpol PP Garut yang Beri Dukungan ke Gibran
Diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tercatat sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan. Alih-alih bersikap netral, Neni menilai Presiden justru bakal mengerahkan segala sumber daya negara untuk memenangkan Gibran dalam Pemilu 2024.
"Tidak peduli (dengan cara) halal atau haram," sambung Neni.
Baca juga : Cak Imin Ingatkan Penegak Hukum dan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas
Dalam hal ini, ia berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat bersikap tegas dalam menindak berbagai dugaan pelanggaran, termasuk masalah netralitas ASN. Selama ini, Neni menilai pelanggaran netralitas ASN yang secara terang-terangan disebabkan oleh kinerja Bawaslu yang lemah.
"Padahal justru momentum ini seharusnya sangat tepat bagi Bawaslu bisa menunjukkan performa terbaiknya, tetapi nampaknya Bawaslu sendiri tidak memiliki banyak keberanian untuk melakukan penindakan," tandas Neni.
Berdasarkan data yang dikutip dari laman Sigaplapor, Bawaslu telah menindak 33 pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024. 90% hasil rekomendasi Bawaslu terkait hal itu diteruskan ke Komisi ASN, sedangkan sisanya kepada pejabat pembina kepegawaian.
Salah satu kasus pelanggaran netralitas ASN yang belakangan ramai dibicarakan adalah dukungan yang diberikan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN juga nampak ditunjukkan oleh para ASN Kota Bekasi yang memamerkan jersey bernomor punggung 2. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran. (Z-5)
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved