Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memprediksi bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak akan ditahan dalam waktu dekat. Padahal, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
"Saya kira sampai pencoblosan nanti 14 Februari 2024 tidak akan ada penahanan pada Pak Firli," kata Boyamin dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Menanti Firli Dibui," Minggu, 31 Desember 2023.
Baca juga: Kasus Firli Bahuri Bikin Malu Negara
Boyamin mengatakan hal itu tak lepas dari informasi yang masih disimpan Firli. Termasuk, soal data buronan sekaligus eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Urusan dan rangkaiannya bisa ke mana-mana. Pemerintah pun tidak ingin ada kegaduhan menjelang pemilu," ujar dia.
Baca juga: DPR: Pembahasan Pengganti Firli Dipastikan Alot
Boyamin menyebut pemerintah hendak menekan masalah menuju hari H pesta demokrasi. Sehingga semua yang dianggap tidak perlu dan membahayakan pemilu ditekan.
"Otomatis kegaduhan-kegaduhan akan redam. Semua fokus kurang dari satu bulan masing-masing percaya diri soal perolehan (suara di pemilu)," ucap dia.
(Z-9)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Pansel capim dan Dewas KPK diminta untuk menjaga independensi dan tidak menerima titipan dari pihak manapun.
MAKI mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejagung jika tidak ada penetapan tersangka untuk Robert Bonosusatya (RBS) dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk
Koodrinator Maki, Boyamin Saiman, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera menyita harta tersangka Harvey Moeis yang diberikan kepada Sandra Dewi.
Maki menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan hukuman 6 tahun penjara kepada Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved