Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa tidak ada yang perlu ditanggapi terkait putusan gugatan praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya enggak perlu ditanggapi. Sudah diputus begitu mau diapain lagi," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/12).
Dirinya menegaskan putusan itu membuktikan bahwa penyidik profesional dalam menangani kasus tersebut. Karyoto juga menyebut bahwa langkah penyidik mengusut kasus tersebut bukan karena intervensi dirinya.
Baca juga: Kapolda: Jika Firli Mangkir Lagi, Kita Keluarkan Perintah Penangkapan
"Insya Allah dari awal saya selalu hati-hati. Saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati saat membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12). "Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda.
Baca juga: Sering Mangkir, Firli Bahuri Harus segera Ditangkap
Salah satu pertimbangan hakim ialah permohonan yang diajukan oleh Firli tak sekadar terkait urusan formil. Hakim juga menyatakan Firli menyerahkan bukti yang tidak terkait dengan praperadilan ini.
Selain itu, hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli Bahuri pun dinyatakan sah. (Z-2)
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta para anggotanya untuk dapat melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab
Banyak server-server judi online yang di luar negeri mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto merespons soal terungkapnya fakta bahwa eks Ketua KPK Firli Bahuri menerima uang Rp1,3 miliar. Fakta ini dipastikan akan dicek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menekankan agar jajarannya mengutamakan transparansi dan akuntabilitas penyampaian informasi ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved