Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, hari ini, akan dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Eko) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/12).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berharap Eko memenuhi panggilan. Sebab, informasi darinya penting untuk menyelesaikan berkas perkara.
Baca juga: KPK Yakin Uang Gratifikasi Masuk ke Rekening Eko Darmanto
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Baca juga: Eko Darmanto Terima Duit Gratifikasi dari Pengusaha Ekspor Impor
Pemeriksaan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-3)
MANTAN Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi senilai Rp23,5 miliar yang disamarkan jadi barang mewah seperti rumah, mobil, moge, hingga tas branded.
Eko kini menjadi tahanan pengadilan. KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana digelar nanti.
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto juga disebut dilakukan secara resmi dengan didampingi tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Sebelumnya, KPK menyebut Eko menerima gratifikasi senilai Rp18 miliar sejak 2009. Semua penerimaan disamarkan menggunakan rekening keluarga inti dan perusahaan yang terafiliasi olehnya.
KPK memeriksa 2 PNS asal Sukabumi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
KPK menjelaskan penurunan nilai gratifikasi yang diduga diterima mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dari Rp18 miliar menjadi Rp10 miliar.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved