Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha merespons soal cerita eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara dan diminta menyetop kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-E). Perbuatan itu dinilai suatu bentuk ketidakjujuran Kepala Negara.
"Intervensi presiden adalah perbuatan koruptif," kata Praswad dalam keterangan tertulis pada Sabtu (2/12).
Praswad menegaskan intervensi dalam menghalangi penegakan hukum merupakan pelanggaran yang serius atas upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum negara. Dia mendukung Agus Rahardjo membongkar praktik intervensi tersebut secara tuntas dan komprehensif.
Baca juga: Geger Kasus e-KTP, Istana Tegaskan Komitmen Jokowi Dalam Penguatan KPK
"Hal tersebut penting untuk mengungkap semua catatan atas pada kasus apa intervensi dilakukan, sehingga semua menjadi terang benderang," ungkap Ketua IM57+ Institute itu.
Menurut Praswad, intervensi oleh Presiden Jokowi tersebut sangat mungkin terjadi. Walau ia dan rekan-rekan lainnya tidak hadir dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut sebagai penyidik.
Baca juga: Eks Penyidik KPK: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Tangani Kasus E-KTP Akibat Intervensi Jokowi
"Tetapi bukti tidak langsung (circumstance evidences) atas kejadian tersebut sangat kuat. Hal tersebut dikeluhkan oleh Agus Rahardjo yang sempat akan mengundurkan diri karena banyaknya intervensi," ucap dia.
Di sisi lain, usai dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto, ketua DPR saat itu, ada revisi Undang-Undang (UU) KPK yang disetujui oleh Presiden Jokowi. Revisi UU KPK didahului teror kepada penyidik yang menangani kasus E-KTP.
"Melalui segala intervensi dan hambatan, pada akhirnya kami berhasil menetapkan sebagai tersangka dan menahan Setya Novanto. Hal tersebut menunjukan bahwa Agus Rahardjo dan kami tetap berupaya tegak lurus terhadap proses penegakan hukum walaupun pada akhirnya disingkirkan," tutur dia. (Medcom/Z-7)
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Dengan pencatatan ini maka kebutuhan pengecer elpiji 3 kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.
Pemprov DKI sudah bersepakat dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten untuk menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terdampak penonaktifan NIK
Warga Depok yang masih menggunakan KTP DKI Jakarta diminta segera mengurus identitas sesuai dengan domisili masing-masing.
Penonaktifan NIK dilakukan secara bertahap, yakni memprioritaskan data warga yang meninggal hingga alamat yang tak sesuai.
Anggota DPRD DKI menolak kebijakan penonaktifan KTP warga DKI di luar Jakarta
Isu miring terkait pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk eskalasi ketidakpuasan terhadap pemerintahan Jokowi
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap kasus KTP elektronik.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengatakan sebaiknya Jokowi angkat bicara untuk menjelaskan kepada publik tentang informasi
MANTAN Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendukung pemanggilan Agus Rahardjo oleh DPR RI buntut bercerita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved