Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mengkaji rencana pemungutan suara bagi warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dengan metode pos. Metode tersebut dipilih lantaran pemerintah Tiongkok tidak mengizinkan pendirian tempat pemungutan suara (TPS).
Namun, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai pemungutan suara menggunakan pos sangat problematik. berdasarkan hasil kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), metode tersebut rawan dicurangi.
"Ini berada di luar jangkauan wilayah RI. Tidak ada akses yang diperoleh bagi pengawas dan pemantau untuk memastikan pemungutuan suara lewat pos terlaksana dengan baik. Ini benar-benar mengabaikan hak politik teman-teman pekerja migran," kata Wahyu kepada Media Indonesia, Rabu (29/11).
Baca juga: DPT Luar Negeri Beda Data dengan BP2MI, Banyak Pekerja Migran Berpotensi Kehilangan Hak Pilih
Oleh karena itu, Wahyu mendesak KPU dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tetap menggelar pemungutan suara melalui TPS. Sejak Pemilu 2009 sampai 2024, Migrant Care resmi menjadi pemantau pemilu di Hong Kong yang diakreditasi oleh Bawaslu. Menurut Wahyu, tingkat partisipasi pemilih di Hong Kong selama ini cukup tinggi karena pemungutan suara digelar TPS. Jika TPS ditiadakan, ia berpendapat partisipasi pemilih di Hong Kong bakal berkurang.
"Selama ini metode TPS itu metode yang paling efektif untuk mendongkrak partisipasi pemilih di Hong Kong," terangnya.
Selain itu, Wahyu mengatakan tingkat mobilitas WNI ke Hong Kong setiap hari juga tinggi. Jika pemilihan hanya mengandalkan metode pos, mereka yang seharusnya dapat menjadi pemilih tambahan bakal kehilangan suaranya karena tidak diakomodasi lewat sistem pos.
Baca juga: DPT Luar Negeri Beda Data dengan BP2MI, Banyak Pekerja Migran Berpotensi Kehilangan Hak Pilih
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati pun memberikan pandangan senada. Baginya, salah satu tantangan metode pos bagi pekerja migran di Hong Kong adalah tidak tersampaikannya surat suara lewat pos dari majikan.
"Sehingga dia tidak dapat surat suaranya dan tidak bisa memilih atau tidak dikirim balik," jelasnya.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pemerintah Tiongkok belum memberikan rekomendasi bagi pihaknya mendirikan TPS di luar premis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di area publik untuk Hong Kong dan Makau. Sebab, pemilu di sana yang diagendakan digelar pada 13 Februari 2024 masih dalam suasana libur Tahun Baru Imlek.
Menurut Idham, izin dari pemerintah Tiongkok hanya diperuntukan bagi pendirian TPS dalam premis KJRI. Pihaknya menyadari pendirian TPS di lokasi gedung KJRI berpotensi menimbulkan antrean mengular ke jalan utama kota Hong Kong. Sebab, luas area gedung di Hong Kong pada umumnya sempit.
Di sisi lain, KPU juga menyadari sejumlah kendala jika pemungutan suara dilakukan dengan motede pos, yakni surat suara tidak 100% sampai ke pemilih di Hong Kong maupun Makau karena mayoritas pemilih adalah pekerja migran. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, jumlah pemilih di Hong Kong dan Makau mencapai 164.691 orang.
"Karena post mail box atau kotak surat pos di rumah atau apartemen majikan pekerja migran Indonesia (PMI) belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam aftar pemilih tetap tersebut," tandas Idham.
Terpisah, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, jumlah panitia pengawas untuk setiap pemilu di luar negeri berjumlah tiga orang. Untuk Pemilu 2024, pengawas akan mengawasi metode pemilihan lewat pos yang pada pemilu sebelumnya tidak diawasi. Upaya itu dilakukan karena Bawaslu menyadari bahwa tingkat kerawanan pemungutan suara lewat metode pos di luar negeri terbilang tinggi.
"Yang dilakukan adalah kita komunikasi dengan PT Pos setempat untuk memastikan, satu, daftarnya clear atau tidak. Kedua, memastikan terkirim dengan segel yang tidak rusak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan," tandas Lolly. (Z-11)
Biden menyerahkan tiket pencalonan presiden dari Partai Demokrat kepada wakil presidennya, Kamala Harris.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EORANG ahli bedah jantung yang juga mantan Menteri Kesehatan Iran Masoud Pezeshkian berhasil memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Iran.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved