Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELURUH Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri.
"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11).
Johanis mengatakan pihaknya merupakan lembaga penegak hukum yang sering memanggil orang untuk dimintai keterangan. Para komisioner wajib memberikan contoh baik jika dipanggil sebagai saksi dalam sebuah tindak pidana.
Baca juga: Bantuan Hukum untuk Firli Bakal Tidak Bisa Keputusan Satu Komisioner
"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK," ujar Johanis.
Johanis menegaskan pihaknya bakal patuh dengan proses hukum Firli di Polda Metro Jaya. Kepastian hukum wajib dinomorsatukan. "Sehingga ada suatu kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini, Polda Metro, dalam mengungkap suatu perkara tindak pidana korupsi," ucap Johanis.
Baca juga: Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri
Sebelumnya, sebanyak empat komisioner KPK segera diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri. Pemeriksaan keempat pimpinan Lembaga Antirasuah itu bakal dilakukan pekan depan.
"Iya (empat) pimpinan KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023.
Keempat Wakil Ketua KPK itu ialah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pekan depan. (Z-3)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved