Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya enggan merespon pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasakan situasi abnormal dan asing saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 16 November 2023.
"Mungkin bisa ditanyakan yang bersangkutan saja. Kan itu statement beliau," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).
Ade mengatakan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri profesional mengusut kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi itu. Termasuk saat melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selaku pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Tidak Percaya Klaim Tidak Bersalah Firli Bahuri
"Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan," ujar Ade.
Untuk diketahui, Firli Bahuri dua kali diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan SYL. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Kemudian, pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 16 November 2023.
Baca juga: Firli Diminta Setop Berlagak Diserang Koruptor
Dalam jumpa pers Senin (20/11), Firli mengaku merasakan situasi abnormal saat diperiksa di Bareskrim Polri. Terlebih, sehari sebelum diperiksa dia tidak sempat tidur karena mengurus operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong.
"Terutama di situasi yang saya anggap situasi abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini. Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait penjabat Bupati Sorong," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Firli juga mengungkap situasi batinnya saat diperiksa. Firli merasa asing dengan Mabes Polri walau pernah puluhan tahun berdinas sebagai anggota Polri. Asing maksud dia adalah ketidakadilan terhadap dirinya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Saya tentu bertanya 40 tahun mengabdi di lembaga Polri, tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah mengabdi di sana? dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakadilan itu ada, dirasakan. dan benar adanya," tuturnya. (Z-3)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved