Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku menutup wajahnya usai pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya dan Barekrim Polri karena situasi batin. Pemeriksaan Firli terkait dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Secara khusus di tanggal 16 November 2023, terkait situasi batin dan saya alami," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Firli enggan memerinci perasaan batin yang melandanya. Dia mengamini keputusan menutup wajah itu banyak ditafsirkan negatif oleh masyarakat.
Baca juga: Firli Berpeluang Buka Borok Oknum Polisi Jika Ditetapkan Tersangka
"Saya paham publik bertanya dan rekan media menjalankan tugas beragam untuk menggambarkannya sebagai fenomena langka yang bermakna bisa jadi multitafsir," ukar Firli.
Firli menyebut dirinya berada di situasi sulit usai diperiksa polisi beberapa waktu lalu. Saat itu juga, kata dia, Mabes Polri terasa asing.
Baca juga: Firli Bahuri Klaim Mobilnya 'Hilang' Usai Diperiksa Polisi
Dia mengaku merasa tidak seperti mengenal instansi awalnya bekerja itu. Karenanya, sikap menutup wajah terjadi. "Saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun, 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan hidup saya lakukan untuk pengabdian kepada bangsa negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi," tutur Firli. (Z-3)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved