Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Arifin Abdul Majid mengatakan organisasinya merupakan organisasi yang berbadan hukum. Secara kelembagaan, tegas Arifin, Apdesi tidak diperbolehkan membuat gerakan untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu. Hal itu disampaikan Arifin menyikapi sejumlah perangkat desa yang melakukan silaturahmi dengan mengundang calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Senayan, Jakarta, Minggu (19/11).
“Selaku Ketua Umum Apdesi yang memiliki keabsahan secara undang-undang keormasan, organisasi yang berbadan hukum Apdesi secara kelembagaan tidak pernah memberikan dukungan pada calon legislatif, perorangan, ataupun calon presiden dan bupati/gubernur,” ujar Arifin saat dihubungi, Minggu (19/11).
Arifin menjelaskan Apdesi adalah organisasi pemerintahan desa dan merupakan bagian terkecil dari penyelenggaraan pemerintahan. Aparatur desa, tegasnya, dalam peraturan perundang-undangan tidak diperbolehkan untuk menyampaikan dukungan yang bersifat politis misalnya ikut terlibat dalam kampanye. Namun, secara pribadi perangkat desa, ujarnya, diperbolehkan memberikan dukungan dengan memilih.
Baca juga: Ketua Umum Apdesi Tegaskan Acara di Perangkat Desa di Senayan bukan Bagian dari Organisasinya
“Secara pribadi silahkan memberikan dukungan sebab setiap orang punya hak untuk memilih. Tidak mungkin Apdesi punya satu pilihan. Tidak mungkin sama. Dikhawatirkan jika Apdesi mendukung calon tertentu, akan mengiring anggota untuk mengarahkan pada satu pilihan. Itu konsekuensinya. Lebih baik kita independen. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi,” terang Arifin.
Ia menegaskan apabila ada pihak atau kelompok yang mengatasnamakan Apdesi secara organisasi untuk mendukung calon tertentu, itu sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum. Apdesi, terang Arifin, sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sehingga merupakan organisasi yang berbadan hukum. Selain itu, sambungnya, logo ataupun nama Apdesi telah terdaftar pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk mencegah penyalahgunaan.
Baca juga: Pengamat Ingatkan Perangkat Desa Harus Netral
“Kami tidak memberikan statement dukung – mendukung. Kalau ada yang menatasnamakan Apdesi artinya sudah melanggar ketentuan aturan. Kami berhak memberikan somasi pada mereka baik yang menggunakan Apdesi secara perorangan, kelompok ataupun secara lembaga,” papar Arifin.
Kepala desa dan perangkat desa, ujar Arifin, punya aspirasi dan harapan terhadap ketiga pasangan capres dan cawapres. Apdesi, terang dia, saat ini sedang merumuskan poin-poin mengenai hal itu yang diharapkan dapat diakomodir oleh ketiga capres-cawapres dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Ind/Z-7)
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) tiba di rumah duka Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.
SETELAH selesai menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Dico Ganinduto blusukan di Kampung Nelayan Dukuh Ngebruk, Desa Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Nana meminta Teguh Prakosa agar secepatnya bekerja melanjutkan reputasi Gibran yang begitu baik dalam menata dan membangun Kota Solo selama tiga tahun ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Dalam undang-undang pemilu hanya dikenal penundaan hanya dapat dilakukan dalam bentuk susulan dan lanjutan yang artinya tidak boleh ada penundaan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved