Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya masih menyelidiki laporan terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi hingga koordinasi dengan ahli soal kasus itu.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli," kata Ade kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/11).
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Aiman Punya Bukti Oknum Polisi tidak Netral
Di sisi lain, Ade mengatakan pihaknya juga tengah menguji dan menganalisis barang bukti elektronik soal kasus tersebut untuk nantinya menentukan apakah ada tindak pidana dalam pernyataan Aiman.
"Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya.
Baca juga:TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Aiman masih dalam Koridor Demokrasi
"Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menetukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Fikri Fakhruddin mengatakan, tujuan pelaporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu dikarenakan pernyataan Aiman soal aparat yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Aiman sendiri dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Terkait pernyataannya (Aiman) ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan ada perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran. Karena kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Metro Jaya," kata Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).
Fikri menyebut, pernyataan Aiman tersebut tidak berbasis data dan tidak konkret. Fikri mengatakan, perkataan Aiman tersebut menyudutkan pihak kepolisian.
"Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024," ujarnya.
Fikri meminta pihak kepolisian memproses pelaporan yang ada. Selain itu, dia juga meminta polisi segera memeriksa Aiman dan mengklarifikasinya terkait perkataan yang dilontarkan. (Z-10)
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
Pelatihan bertujuan membekali peserta dengan ilmu dan keterampilan intelijen, termasuk penanganan konflik sosial dan pelaksanaan pemilu yang kondusif.
JAKSA penuntut umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo menuntut Kepala Desa Tarik Kecamatan Tarik Ifanul Ahmad Irfandi lima bulan penjara dan denda Rp5 juta.
Kewenangan aparatur negara dan pengaruh dari kewenangan menjadi alasan kecurangan pemilu yang TSM.
Rangkaian pelanggaran Pemilu 2024 saat ini dinilai Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu sebagai kejahatan pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved