Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bawaslu Temukan 7.000 Peraga Sosialisasi Berbau Kampanye di Karawang

Andhika Prasetyo
16/11/2023 07:45
Bawaslu Temukan 7.000 Peraga Sosialisasi Berbau Kampanye di Karawang
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga sosialisasi yang melanggar aturan Pemilu.(Antara)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan ribuan alat peraga sosialisasi (APS) peserta pemilu yang ternyata mengandung unsur kampanye. Atas temuan itu, Bawaslu Karawang bersama Satpol PP mulai melakukan penertiban APS yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penertiban bakal dilakukan di seluruh kecamatan di Karawang hingga 28 November mendatang.

"APS yang mengandung unsur kampanye tentu tidak boleh dipasang karena saat ini masih tahapan sosialisasi, belum tahapan kampanye," kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/11).

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Mulai Pelototi ASN

Berdasarkan hasil pemetaan jajaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan, terdapat lebih dari 7.000 APS yang mengandung unsur kampanye. Itu tersebar di 30 kecamatan di Karawang. Ia menjelaskan APS yang memenuhi unsur kampanye adalah yang mengandung unsur citra diri, visi misi dan program, serta ajakan memilih.

Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana, mengatakan, selain APS yang mengandung unsur kampanye, penertiban juga akan dilakukan terhadap APS yang melanggar Perda Karawang tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).

Baca juga: Wapres Minta Badan Pengawas Pemilu Tegas dan Jeli Hadapi Pelanggaran



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya