Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menanggapi pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11) besok. Dasar pemanggilan, sesuai dengan surat yang dilayangkan Polda Metro Jaya ke KPK pada Jumat (10/11) lalu dan hingga kini belum ada konfirmasi terkait apakah Firli hadir atau tidak.
"Dasar panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau tidak," ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11).
Selain itu, Karyoto juga mengaku belum mengetahui soal Firli yang akan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etiknya karena foto pertemuannya dengan SYL.
Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri Besok, Bentrok dengan Dewas?
"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas. Kalau yang sudah betul-betul terisu dari Polda Metro untuk panggilan besok," kata Karyoto.
Diketahui, Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11).
Baca juga: Firli Bahuri Baru Mau Hadir Ke Dewas KPK Besok
"Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang di-'schedule'-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (13/11).
Ade Safri mengatakan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sendiri telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Jumat (10/11).
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujarnya.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun, Firli saat itu berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim alasan Firli tersebut bukan dibuat-buat atau mengada-ada.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," kata Tanak, Senin (6/11).
Diketahui, permintaan penundaan pemeriksaan ini tercatat bukan kali pertama terjadi. Pada Jumat (20/10) lalu Firli juga pernah meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan yang sama. (Z-10)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved